(Taiwan, ROC) – Pemerintah mengumumkan bersama Jepang melakukan mekanisme dialog urusan kelautan Taiwan-Jepang dan menekankan sebelumnya PBB membatasi komite untuk memutuskan, dan pemerintah Taiwan terhadap pulau karang Okinotorishima tidak memiliki hak hukum.
Menlu Lee Da-wei pada hari ini(24/5) saat menghadiri jamuan teh dari Kemendagri, Ia menyampaikan, Taiwan-Jepang akan melangsungkan mekanisme dialog urusan kelautan pada akhir bulan Juli mendatang, mendiskusikan topik “Okinotorishima”, hal ini merupakan harapan presiden Tsai Ing-wen untuk melakukan komunikasi, mendiskusikan persengketaan untuk mencari jalan keluar. Lee Da-wei mengatakan, pemerintah menjamin tidak akan mengabaikan kepentingan nelayan.
Lee Da-wei mengatakan, “Saya pikir kita semua sangat jelas, Presiden Tsai berasal dari Pingtung, Pingtung dan Kaoshiung merupakan pusat utama operasi kelautan, Saya juga berpikir, presiden Tsai mana mungkin membiarkan kebijakannya melawan rakyatnya, paling peduli dengan kerugian nelayan, hal ini tidak mungkin akan terjadi. Kepedulian pemerintah terhadap kepentingan nelayan tidak akan dikurangi, sama sekali tidak akan mengalah dalam setiap meja diskusi.”
Juru bicara Yuan Eksekutif Tung Chen-yuan pada hari ini kembali mengelar konferensi pers dan menekankan, tekad pemerintah melindungi nelayan sangat pasti, tindakan perlindungan nelayan tidak akan dikurangi, pada bulan Juli mendatang akan digelar pembahasan persengketaan terkait Okinotorishima, hal ini berkaitan dengan jaminan kepentingan bagi hak nelayan, mengadopsi dialog sebagai cara menyelesaikan persengketaan dengan negara lain agar mendapatkan hasil menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Tung Chen–yuan mengatakan, “Saya pikir terhadap persengketaan kepentingan nelayan, cara yang paling baik adalah penanganan secara bermusyawarah, sementara sebelumnya pulau Diaoyu mengalami persengketaan kelautan, kini mengadopsi cara bermusyawarah dua belah pihak Taiwan-Jepang untuk mencari jalan keluar, sehingga kapal nelayan dari kedua belah pihak dapat mengoperasikan penangkapan ikan sesuai dengan standard an hukum, sehingga dalam hal ini, kami mengharapkan melalui musyawarah dapat menyelesaikan masalah kedua belah pihak, di masa mendatang pemerintah akan terus memberikan penjelasan kepada nelayan.”