(RTI/ANTARA) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyoroti upaya pemberantasan korupsi yang dianggapnya memberikan dampak ketakutan berlebihan di kalangan pemerintah sehingga secara tidak langsung menghambat program pembangunan, baik di pusat maupun daerah.
Saat menghadiri acara peluncuran buku berjudul "Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pegiat Antikorupsi: Fakta dan Analisis" karya Prof Romli Atmasasmita, Wapres menginginkan lembaga antirasuah seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih mendahulukan hal-hal yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi negara daripada pencegahan korupsi.
Ia memaparkan beberapa hal yang mendorong kasus korupsi meningkat, di antaranya kenaikan anggaran pendapatan dan belanja, baik di pusat maupun daerah, sekitar 100 persen setiap lima tahun.
Selain itu, aturan hukum korupsi yang makin melebar. "Formula hukum yang makin melebar, maka seakan-akan negara ini jumlah kasus korupsinya besar," tutur Wapres.
Dia sangat setuju pemberantasan korupsi harus keras. Namun, Kalla tidak menginginkan pemberantasan korupsi justru memperlambat program pembangunan untuk kesejahteraan rakyat karena pemerintah takut menggunakan anggaran.
Pemerintah, lanjut dia, menghadapi dilema. Proses birokrasi dikurangi, namun aturan bertambah. Dalam berbagai kesempatan bertemu dengan investor asing yang meminta kepastian hukum, Wapres cukup bangga dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.