(Taiwan, ROC) Komisi Kesejahteraan Sosial, Kesehatan dan Lingkungan dibawah Yuan Legislatif Hari Senin, 9 Mei, membuka sidang untuk membicarakan peratifikasian Undang-undang Jasa Pekerjaan.
Menteri Tenaga Kerja Chen Hsiung-wen (陳雄文) diundang untuk menyampaikan laporan dan menjawab interpelasi perihal revisi pasal ke 52 yang mengharuskan tenaga kerja asing untuk keluar negeri satu hari sebelum bisa meneruskan kontrak kerja tiga tahun.
Menurut legislator Partai Progresif Demokratik (DPP) Wu Yu-qing (吳玉琴), TKA membutuhkan beaya sekitar NTD75.000 hingga NTD180.000 untuk datang bekerja di Taiwan, jadi gaji tahun pertama biasanya dipakai untuk membayar hutang.
Peraturan meminta TKA untuk meninggalkan Taiwan sepanjang setidaknya satu hari untuk bisa meneruskan kontrak setelah bekerja tiga tahun berarti mereka harus menghabiskan uang sekali lagi untuk bisa meneruskan pekerjaan di Taiwan, tutur Wu.
Ini mengakibatkan banyak TKA memilih kabur dari majikan asal dan bekerja secara ilegal di Taiwan, maka Wu berharap regulasi ini bisa direvisi dan dihapuskan.
Perihal isu ini, Menteri Tenaga Kerja Chen Hsiung-wen mengemukakan, Kementrian Tenaga Kerja berpendapat serupa dengan legislator Wu, namun dihapuskannya peraturan tersebut dikhawatirkan menimbulkan masalah banyak TKA bisa menggunakannya untuk menetap secara permanen di Taiwan, atau diminta pihak majikan agar tidak boleh pulang ke kampung halaman, maka Kementrian Tenaga Kerja sampai sekarang belum merevisi undang-undang bersangkutan.
Saat ini, lanjut Chen, undang-undang kewarganegaraan telah selesai direvisi, menetapkan TKA tidak boleh meminta izin residen permanen sebelum bekerja lima tahun di Taiwan, maka masalah tadi sudah diatasi; sementara perihal kekhawatiran dimintanya TKA untuk tidak boleh pulang kampung, Kementrian Tenaga Kerja juga sedang merancang regulasi meminta pihak majikan menandatangani kontrak tidak boleh melarang TKA pulang untuk menjenguk keluarga.