History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Presiden Ma – Nobuo Kishi : Bahas Perlindungan Hak Nelayan

  • 06 May, 2016
  • Editor
Presiden Ma – Nobuo Kishi : Bahas Perlindungan Hak Nelayan
Presiden Ma – Nobuo Kishi : Bahas Perlindungan Hak Nelayan

(Taiwan-ROC) – Pada pagi hari ini tanggal 6 Mei, Presiden Ma Ying-jeou menerima kunjungan rombongan Nobuo Kishi di Istana Presiden. Dikarenakan perdebatan masalah Okinotori ditambah Nobuo Kishi juga merupakan adik dari Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, sehingga pertemuan ini menjadi pusat perhatian banyak pihak.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Ma Ying-jeou menyampaikan, hubungan Taiwan-Jepang sangat baik dan interaksi yang sangat dekat. Shinzo Abe dalam kongres juga mengatakan bahwa Taiwan-Jepang mempunyai pandangan yang serupa, tidak hanya sebgai teman terdekat, juga rekan yang harus dihargai.

Kepala Negara mengatakan, pada tanggal 25 bulan kemarin, nelayan beserta kapal Taiwan Tung Cheng Chi No.16 saat beroperasi di laut lepas disekitar pulau karang Okinotori, Jepang, ditahan oleh kapal petugas pantai Jepang dan meminta deposito sebesar 6 juta yuan Jepang. Kapten kapal tidak hanya harus melepas pakaiannya untuk menjalani pemeriksaan, juga harus di borgol, dan hal ini telah mengejutkan dan mengundang kemarahan masyarakat Taiwan. Terkait hal tersebut, legislatif Taiwan segera memutuskan dan dengan keras meminta pertanggung jawaban Jepang yang telah melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Dalam pertemuan tersebut, Presiden juga membandingkan ruang pertemuan hall hijau dengan Okinotori yang luasnya hanya 9 m², tidak sampai 1/8 hall hijau. Tidak hanya itu, Okinotori tidak mungkin untuk ruang hidup sehingga tidak bisa dinyatakan 200 mil laut sebagai ZEE maupun landasan kontinen.

Presiden mengatakan, “Pulau karang Okinotori tidak sampai 1/8 dari ruangan ini, selain itu 2 karang yang timbul diatas permukaan laut hanya setinggi 16 cm, disana juga tidak ada air tawar untuk melangsungkan kehidupan atau tinggal, juga tidak mampu mempertahankan kehidupan perekonomian sendiri. Jadi berdasarkan Hukum UNCLOS pasal 121 ayat 3, tidak dapat menyatakan 200 mil laut ZEE maupun landasan kontinen.”

Kepala Negara mengatakan, sesuai dengan permintaan para nelayan, Taiwan mengutus kapal petugas pantai dan Dewan Pertanian ke sekitar laut lepas pulau karang Okinotori untuk melindungi kebebasan menangkap ikan para nelayan Taiwan di laut lepas. Beliau menegaskan, pandangan menangkap ikan Republik Tiongkok adalah, “dimana para nelayan berada, disitulah petugas pantai berada”, dengan dasar “tidak menghindari, tidak konflik, tidak provokasi”. Republik Tiongkok adalah negara yang cinta damai, menggunakan cara perdamaian untuk menyelesaikan perselisihan dunia internasional.

Presiden mengatakan, persetujuan perikanan yang ditanda tangani oleh Taiwan-Jepang, mendapat pengakuan dari berbagai pihak. Saat ini kapal pengawas kedua belah pihak berada di area laut lepas pulau karang Okinotori. Taiwan berharap keduabelahpihak dapat saling menahan diri dan tidak ingin terjadi konflik yang mempengaruhi hubungan persahabatan keduabelah pihak. Selain itu, Kemenlu Taiwan masih terus melakukan negosiasi dengan pihak Jepang, berharap mencari cara pemecahan.

Kepala Negara menegaskan, masyarakat kedua negara Taiwan-Jepang telah mempunyai hubungan yang sangat lama dan mendalam, persahabatan yang dapat saling membantu disaat kesulitan. Berharap dengan dasar ini, dapat menyelesaikan masalah saat ini, demi menghadapi tantang dimasa datang. Namun apabila tidak dapat terselesaikan, berharap keduabelah pihak dapat membawanya ke mediasi internasional maupun pengadilan arbitrase internasional dan menjaga keamanan serta perdamaian area tersebut. Presiden berharap semoga Nobuo Kishi dapat menyampaikan pandangan Taiwan kepada PM Jepang, Shinzo Abe.

Komentar

Terbarumore