(Taiwan, ROC) - Ada gebarkan baru dengan sistem pertukaran narapida Republik Tiongkok. Setelah negosiasi yang telah memakan waktu lebih dari 1 tahun antar Departeman Urusan Hukum Internasional dan Antar Selat dengan Departemen Layanan Manajeman Kejahatan Nasional akhirnya di tahun 2016 ini menandatangani “Perjanjian pertukaran narapidana Taiwan-Inggris”
Dalam pers rilis hari ini (4/5) disampaikan, Deputi Direktur Tai Tung-li (戴東麗) pada tanggal 15 April menandatangani surat kesepakatan itu di Taiwan dan kemudian di tandatangani juga pada tanggal 3 Mei 2016 oleh Direktur Digby Griffith di London dengan nama resmi “Kesepakatan pertukaran narapidana antara pihak berwenang daerah Kerajaan Inggris raya dan Irlandia dengan otoritas hukum di Taiwan”
Kementerian Kehukuman Republik Tiongkok menyampaikan, perjanjian antara Taiwan dengan Inggris ini adalah yang kedua setelah penandatangan dokumen serupa antara Taiwan dengan Jerman di tanggal 6 November 2013. Hal ini bisa terjalin karena pemerintah Republik Tiongkok sangat menjunjung tinggi kesetaraan hak bilateral dan diatas landasan saling pemberitahuan, atas permintaan dari narapidana dan mengajukan permohonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, narapidana asing itu bisa melanjutkan masa hukumannya di negara asal. Selain memenuhi Hak Asasi Manusia juga dapat memaksimalkan fungsi pemasyrakatan dan memberikan kemudahan bagi keluarga narapidana untuk berkunjung.
Ditegaskan pula bahwa sampai saat ini, masih ada 7 narapidana asal Inggris yang sedang menjalani hukuman kurung di Taiwan, untuk kedepannya didasari kesepakatan ini dan ketentuan yang berlaku, proses pengalihan akan dilakukan sesegera mungkin.