(RTI/ANTARA) - Presiden Joko Widodo akan membentuk tim khusus untuk pengawalan peningkatan dan menghilangkan praktik-praktik penghambat layanan publik.
Presiden mengatakan reformasi pelayanan publik tidak bisa ditunda-tunda lagi dalam situasi kompetisi dan persaingan antar negara untuk merebut investasi, sehingga perlu dihilangkan keluhan masyarakat terkait pelayanan. Presiden juga menegaskan untuk menghilangkan praktik percaloan dan pungli.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dalam konferensi pers menjelaskan Presiden telah menginstruksikan membentuk tim khusus dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik dan menghilangkan pratik-praktik yang menghambat terhadap pelayanan tersebut.
Pramono mengatakan Presiden memimta semua pelabayan publik dilakukan secara transparan dan ada kepastian waktu penyelesaiannya.
Seskab juga mengungkapkan Presiden akan turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan terhadap hal-hal tersebut, dan semua layanan diminta diintegrasikan dalam satu pintu, satu loket, ataupun juga dengan yang online.
Pramono menjelaskan bahwa layanan publik yang satu tempat diwajibkan satu loket, tidak ada lagi satu tempat namun ada tiga tiga loket seperti yang terjadi pelayanan STNK.
Pramono juga mengatakan Presiden meminta kepada seluruh yang berkaitan pelayanan publik harus bebas dari percaloan dan pungli dan memakai sistem online.
Seskab juga mengungkapkan Presiden juga menyoriti layanan imigrasi sebagai pintu masuk dan keluar harus memberikan impresi kepada bangsa, yakni memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya.