Jakarta (RTI/ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Sumatera Selatan kembali akan menurunkan tarif tiket kereta penumpang kelas ekonomi dengan fasilitas pendingin ruangan dari Rp33 ribu menjadi Rp32 ribu per penumpang.
Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) wilayah Tanjung Karang, Muhaimin mengatakan, "Penurunan tarif tiket kereta api (KA) penumpang kelas ekonomi itu berlaku Juli 2016".
Ia menjelaskan, sebelumnya perusahaan itu telah menurunkan tarif tiket penumpang kelas ekonomi sebesar Rp2.000 dari biasanya tujuan Kertapati ke Tanjung Karang dan Lubuk Linggau maupun sebaliknya sejak 1 April lalu.
Selanjutnya, pada awal Juli 2016, tarif tiket penumpang kelas ekonomi kembali akan menurunkan, katanya.
Menurut, Muhaimin, turunnya harga tiket merupakan kebijakan dari Menteri Perhubungan RI sebagai respon dari pemerintah pusat seiring dengan turunnya harga Bahan Bakar Minyak di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut dia, tahun ini akan terjadi dua kali penurunan tarif yaitu mulai dari Rp35 ribu menjadi Rp33 ribu dan akan diturunkan kembali Rp32 ribu per tiket. Dengan turunnya harga tiket tersebut, kata dia, KAI tetap akan meningkatkan pelayanan dan mengutamakan keselamatan para penumpang yang menggunakan moda transportasi masal itu.