(Taiwan, ROC) – 21 Mei 2014, MRT Taipei dikejutkan dengan pembunuhan acak, mahasiswa Chen Chieh (鄭捷) pelaku insiden itu telah membunuh 4 penumpang dan 22 lainnya luka-luka. Setelah melewati beberapa kali pengadilan, hakim menjatuhi 4 hukuman mati dan 22 pidana kurung.
Pagi ini (22/4) Mahkamah Agung tetap memutuskan hukuman mati. Ketua Hakim Chen Shih-cong (陳世淙) menyampaikan, Cheng Chieh tertangkap ditempat kejadian, bukti kesalahannya sangat jelas;kondisinya sadar saat melakukan pembunuhan itu, tidak ada masalah dengan kejiwaannya, sehingga merupakan kejahatan besar, termasuk kejahatan besar yang diatur dalam 2 konvensi sehingga hukuman mati yang dijatuhkan tidak melanggar hukum atau berlebihan.
Ia menegaskan, pemasyrakatan adalah tujuan dari eksekusi hukuman kurung seumur hidup, pidana kurungan, penahanan bukan eksekusi hukuman mati. Hukum mati adalah pilihan terakhir; Taiwan adalah negara yang masih memberlakukan hukum mati, sebelum ada kesepakatan nasional untuk menghapus hukuman mati, pengadilan harus memberikan vonis sesuai dengan hukum, tidak boleh menghindari vonis hukuman mati.
Setelah menunggu 1 tahun 11 bulan, suami almarhumah Phan Pi-chu (潘碧珠) yaitu Chiu Mu-sen (邱木森) hari ini setelah mendengar keputusan ketua hakim menyampaikan, sangat berterima kasih kepada keputusan Mahkamah Agung, merupakan hal yang menghibur bagi korban.
Chiu mengatakan : hari ini akan saya sampaikan kepada istri, nasib malang yang menimpamu, hari ini telah dikembalikan oleh hukum, peradilan yang adil
Taiwan masih belum menghapus hukuman mati, katanya, semoga kedepannya pemerintah dapat bertindak lebih tegas, meningkatkan keamanan dan menjatuhi hukuman yang lebih berat kepada pelaku.
Mahkamah Agung menyampaikan, menyetujui dan menentang hukuman mati tidak ada kaitannya dengan pilihan yang tepat atau yang salah, ini adalah kebebasan bersuara, Taiwan adalah negara hukum yang bebas dan menghormati serta toleransi terhadap semua suara.