(Taiwan-ROC) Wartawan Tanpa Batas (RSF) hari Rabu (20/4) mengumumkan urutan kebebasan berita 2016 dimana dari 180 negara Taiwan berada di posisi ke 51 sama seperti tahun lalu.
Indeks Kebebasan Press Dunia yang setiap tahunnya diumumkan pada musim semi dengan mempertimbangkan berbagai unsur seperti kemultimediaan, kebebasan, kualitas regulasi dan keamanan diri sang wartawan.
Untuk negara yang memasuki 10 besar adalah Finlandia, Belanda, Norwegia, Denmark, Selandia Baru, Costa Rica, Swiss, Swedia, Irlandia dan Jamaica. Untuk Finlandia sejak tahun 2010 selalu menempati urutan teratas. Sementera Taiwan posisi untuk tahun ini tidak berubah, sama seperti tahun kemarin yaitu di posisi ke 51.
Dalam laporan menyampaikan, untuk negara-negara di kawasan Asia kebanyakan kebebasan medianya memburuk atau tidak mengalami perbaikan, di samping itu banyak pengusaha Daratan Tiongkok yang membeli atau merger media Hongkong, yang mana ini menjadi sebuah pertarungan kebebasan informasi bagi kebebasan media.
Dalam laporan juga membeberkan, tekanan yang dilakukan komunis pada media sangat besar sampai ada wartawan yang diculik, stasiun televisi yang dipaksa untuk mengaku salah, ancaman dan lainnya, pemimpin Daratan Tiongkok, Xi Jin-ping sempat mengatakan, media harus cinta partai, menjaga partai dan demi partai.