History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Tim Taiwan berangkat ke Daratan Tiongkok membahas kasus Kenya

  • 19 April, 2016
  • Editor
Tim Taiwan berangkat ke Daratan Tiongkok membahas kasus Kenya
direktur urusan hukum lintas selat divisi internasional kemenha, Chen Wen-chi

(Taiwan, ROC) – Kasus penipuan telekomunikasi Kenya melibatkan 45 warga Taiwan yang dideportasi ke Daratan Tiongkok, maka kantor urusan Daratan Tiongkok(MAC), Yayasan Pertukaran antar Selat(SEF) dan kementerian kehakiman serta biro investigasi criminal pihak kepolisian membentuk tim, dijadwalkan pada besok hari(20/4) akan berangkat ke Daratan Tiongkok untuk bernegosiasi dan melakukan investigasi.

  

Wakil menteri kehakiman Chen Ming-tang pada hari ini(19/4) saat diwawancarai mengatakan, kerjasama perjanjian memberantas kejahatan antar selat, dikoordinasi oleh kementerian kehakiman dan kementerian keamanan publik Daratan Tiongkok, kementerian kehakiman pada tanggal 17 mengirimkan surat resmi kepada Daratan Tiongkok, semula diharapkan keberangkatan delegasi pada tanggal 18, akan tetapi pihak Daratan Tiongkok masih dalam kondisi sibuk sehingga ditunda, namun pada tanggal 18 malam hari via telepon menyampaikan delegasi Taiwan akan berangkat pada tanggal 20, menghabiskan waktu 3 hari.

  

Chen Ming-tang mengemukakan, pada besok harinnya akan berangkat ke Daratan Tiongkok membahas kasus Kenya, delegasi yang dipimpin oleh direktur urusan hukum lintas selat divisi internasional kemenha, Chen Wen-chi (陳文琪), dalam tim mencakup biro investigasi, anggota SEF dan perwakilan kementerian kehakiman, sekitar 10 orang.

Chen Ming-tang mengatakan, “pada tujuan dasarnya adalah bagaimana caranya agar bukti investigasi dapat diberikan kepada kami, apakah pelaku dapat dikirim kembali ke negara asal, bagaimana caranya agar mereka yang diadili berkemungkinan dapat dikirim kembali ke Taiwan, akan diupayakan untuk dinegosiasikan, selain itu masih ada alasan kunjungan kemanusiaan, kedua hal ini yang lebih difokuskan.”

Mengenai hukuman yang akan diberikan oleh Daratan Tiongkok, Chen Ming-tang mengatakan, hal ini tidak memenuhi sistem yudisial, dalam prosedur ligitasi setiap negara, pengakuan kesalahan demikian tidak dapat dijadikan sebagai bukti, dalam standar tertentu juga tidak memenuhi standar HAM, ia mengharapkan agar Daratan Tiongkok bersikap bersahabat, tim delegasi juga saat bernegosiasi juga akan memberikan usulan pandangan.

  

Mengenai media Daratan Tiongkok terus menerus memberitakan Taiwan sebagai negara penipu, banyak korban warga Daratan Tiongkok mengajukan tuntutan, Chen Ming-tang mengatakan, hukum antar selat yang berbeda, akan tetapi sebelum Taiwan merevisi memperberat hukuman bagi penipuan, satu kejahatan satu hukuman, sistem pengadilan antar selat dapat dikomunikasikan, akan tetapi warga masyarakat tidak semestinya memberikan serangan membahayakan, semestinya  kerjasama dan pembahasan yang kondusif.

Komentar

Terbarumore