History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Menaker: JHT kini jadi "Jaminan hari terjepit"

  • 31 March, 2016
  • Editor
Menaker: JHT kini jadi

(RTI / ANTARA) - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyatakan Jaminan Hari Tua (JHT) kini menjadi "Jaminan hari terjepit" karena tingginya pencairan JHT di kantor-kantor pelayanan BPJS Ketenagakerjaan saat ini.

Hanif di acara penyerahan anugerah pembinaan SDM oleh sebuah institusi pendidikan swasta di Jakarta, menyatakan memiliki hari tua yang terjamin bagi pekerja saat ini merupakan hal yang mewah.

Kondisi tersebut disebabkan tingginya kebutuhan pekerja yang terkena PHK untuk menjaga agar dapurnya tetap berasap. Selayaknya, dana JHT untuk jaminan kesejahteraan ketika pekerja memasuki masa tua setelah purnakerja.

Data di BPJS Ketenagakerjaan tecatat pada periode Januari-Februari 2016 saja terdapat 416.000 pekerja yang mencairkannya JHT dengan nilai total Rp3,16 triliun.

Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz seusai menerima penghargaan di bidang SDM itu menyatakan sejak diberlakukannya pelayanan di hari Sabtu dan Minggu di kantor-kantor cabang dan kantor pelayanan lainnya, yakni pada 19 Maret 2016, maka panjang antrean kini semakin berkurang.

Dia berharap ke depan pekerja kembali sadar bahwa filosofi dan tujuan JHT dikembalikan kepada "fitrah" awalnya, menjadi penjamin kesejahteraan bagi pekerja setelah memasuki masa tua.

"Setelah purnakerja, dana JHT itu bisa digunakan untuk modal dagang atau dinikmati untuk keperluan lain, seperti ziarah ke tempat ibadah atau untuk keperluan lainnya," ujar Naufal.

Komentar

Terbarumore