(Taiwan, ROC) – Berkaitan dengan Rencana Undang-Undang (RUU) Pengawasan Hubungan Antar Selat apabila diloloskan maka dapat dinilai ada niat baik dari Daratan Tiongkok, hari ini (30/3) Juru Bicara Kantor Urusan Taiwan, An Feng (安峰) tidak memberikan tanggapan langsung hanya mengatakan bahwa landasan negosiasi antar selat tidak boleh dirusak, Daratan Tiongkok menentang tindakan yang merusak landasan itu.
Dalam jumpa pers hari ini, An Feng menyampaikan bahwa Daratan Tiongkok telah berulang kali menjelaskan, landasan negosiasi antar selat tidak boleh dirusak, kuasa yang diberikan kepada kedua lembaga terkait dan kesepakatan yang telah dicapai seharusnya dapat terlindung.
Ia mengatakan, kami menentang segala tindakan yang merusak landasan negosiasi antar selat, mengganggu dan menghalangi perkembangan hubungan antar selat.
Selain itu, berkatian dengan jalur komunikasi antara dua lembaga pemerintah apakah akan dapat terus berjalan dengan lancar, Jubir mengatakan, “mekanisme yang dibangun atas landasan Konsensus 92 dapat terus berlaku.
Landasan politik antara kedua lembaga pemerintah adalah konsensus 92, katanya, termasuk mekanisme pertemuan kedua penanggung jawab, hal ini telah menghasilkan interaksi hubungan antar selat yang baik.