History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Indonesia, Mengusir Penangkapan Ilegal, Nelayan Taiwan, Berhadapan Dengan Pembajak

  • 23 March, 2016
  • Editor
Indonesia, Mengusir Penangkapan Ilegal, Nelayan Taiwan, Berhadapan Dengan Pembajak
MV Sheng Te Tsai dan MV Lien I Hsing nomor 116

(Taiwan, ROC) – Saat ini adalah memasuki musimnya penangkapan ikan tuna, ikan layaran dan ikan pedang. Kapal ikan berdomisili di Kota Liouciou, Kabupaten Pingtung, MV Sheng Te Tsai dan MV Lien I Hsing nomor 116 masing-masing berangkat beroperasi pada tanggal 24 dan 26 November 2015.

Menurut keterangan yang disampaikan bahwa MV Sheng Te Tsai dan MV Lien I Hsing nomor 116 telah berada di atas laut selama lebih dari 4 bulan dan beroperasi di perarian laut bebas Tenggara Benggala dan kedua kapal ikan itu berjanji untuk bertemu di pelabuhan Jurong, Singapura untuk menurunkan hasil tangkapan, mengisi bahan bakar dan pasokan untuk kemudian melakukan perjalanan lebih lanjut.

Tanggal 21 Maret pagi waktu setempat di perairan Selat Malaka, berdasarkan peraturan internasional yang berlaku dengan alasan “lintas transit” dengan kecepatan tinggi dan tanpa berhenti terus melaju, namun tiba-tiba lampu peringatan menyala dimana menyorot MV Lien I Hsing nomor 116, karena wilayah yang dilalui ini terdengar rawan dengan bajak laut, maka mereka mengira telah bertemu dengan bajak laut, oleh karena itu tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut kedua kapal itu dengan kecepatan tinggi melarikan diri.

Setelah 4~5 kali tembakan dan pengejaran selama 30 menit, kapal berbendera Indonesia itu beralih mengejar MV Sheng Te Tsai, pengejaran selama 1 jam. Kapten kapal MV Sheng Te Tsai, Lin Nan-yang (林喃揚) saat menghubungi Asosiasi Nelayan di Luichiu dapat terdengar suara tembakan, pertama kali terdengar 3 kali tembakan, begitupula dalam serangan kedua dan 6 peluru ditembak mengarah kepada kapal ikan dalam serangan ketiga dan 2 diantaranya mengenai tubuh kapal itu.

Ketua Pembimbingan, Asosiasi Nelayan Liuchiu, Tseng Yu-zhong (曾毓宗) menegaskan, meminta bantuan pemerintah untuk bernegosiasi dengan pihak Indonesia, untuk memastikan apakah ada tindakan yang dilakukan oleh pihak Indonesia telah melewati batas hukum, meminta pihak Indonesia untuk maaf dan ganti rugi, berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi, sehingga dapat melindungi hak operasi dan keselamatan jiwa para nelayan saat berada di laut.

Komentar

Terbarumore