(Taiwan-ROC) Gedung Putih Amerika Serikat mengumumkan, tanggal 18 Maret Presiden AS Barrack Obama menandatangani pernyataan dukungan Amerika Serikat pada Taiwan dengan status anggota pengamat turut dalam “Interpol”.
Yang ditandatangani Presiden Obama adalah versi setelah dikoordinasi oleh kedua majelis kongres, dimana Kementerian Luar Negeri AS harus mengembangkan strategi guna membantu Taiwan dalam berpartisipasi dengan status pengamat, temasuk organisasi INTERPOL.