(Taiwan, ROC) Yuan Eksekutif meluluskan rancangan undang-undang khusus meregulasi penangkapan ikan di lautan dan juga amandemen undang-undang perikanan serta undang-undang manajemen kapal nelayan non-Taiwan yang diinvestasi nelayan Taiwan, meninggikan denda dan memperberat hukuman bagi penangkapan ikan tidak sesuai dengan peraturan.
Setelah diberlakukan, nelayan yang tertangkap melaksanakan pencucian ikan (pertukaran ikan), tidak menerima pemeriksaan di pelabuhan yang ditentukan, dan mengadakan penangkapan ikan tanpa izin, akan dikenakan hukuman penjara antara enam bulan dan tiga tahun, atau dikenakan denda dari NTD6 juta sampai NTD30 juta.
Ketua Dewan Pertanian Chen Chih-ching (陳志清) menerangkan, “Yang pertama, ada bukti nyata pelanggaran regulasi, yang tetap menolak meski diminta Dewan Pertanian untuk menerima pemeriksaan di pelabuhan tertentu; yang kedua adalah izin penangkapan ikan telah dibatalkan, tapi tetap saja penangkapan ikan dilaksanakan, dan menolak menerima pemeriksaan di pelabuhan yang ditetapkan. Kedua pelanggaran ini akan dikenakan hukuman.”
Penetapan regulasi lebih ketat ini adalah salah satu bagian dari upaya pemerintah menanggulangi kemungkinan sangsi Uni Eropa terhadap produk perikanan Taiwan, menyusul didaftarkannya Taiwan sebagai negara IUU (ilegal, unreported and unregulated), setelah salah satu kapal nelayannya ditangkap melakukan penangkapan ikan ilegal Oktober 2015.
Menurut peraturan, andaikata Taiwan tidak memperbaiki kondisi IUU tersebut sebelum akhir Maret 2016, Uni Eropa akan memberlakukan sangsi berupa embargo terhadap produk perikanan Taiwan. Andaikata negara-negara lain juga mengikuti langkah ini, dampak serius akan dihadapi industri perikanan Taiwan secara keseluruhan, dimana nilai produk yang akan terpengaruh diperkirakan mencapai NTD40 milyar.