(Taiwan, ROC) – 8 Maret ini, Kongres Amerika Serikat meloloskan Rencana Undang-Undang (RUU) untuk mendukung Taiwan ikut dalam organisasi internasional INTERPOL, Kongres dan DPR AS telah meloloskan RUU terkait dan setelah dilakukan revisi akan diserahkan kepada gedung putih untuk ditandatangani oleh presiden Obama.
RUU nomor 2426 itu meminta agar Kementerian Luar Negeri AS dapat mengembangkan strategi diplomatiknya dengan mendukung Taiwan sebagai anggota pengamat ikut serta dalam organisasi internasional Interpol.
RUU ini diusung oleh Ketua Urusan Luar Negeri, Kawasan Asia Pasifik Cory Gardner dan Ketua Urusan Luar Negeri Partai Demokrat Ben Cardin, dimana selain meminta Kemlu AS mengajukan strategi diplomatik yang meminta Interpol Washington mewakili pemerintah AS untuk mendukung Taiwan.