(Taiwan, ROC) – Sarana aplikasi pelayanan sejenis taksi, UBER, masuk ke pasar Taiwan pada kwartal ketiga tahun lalu. Sarana aplikasi ini juga telah merangkul banyak pengendara mobil yang menawarkan jasa sejenis taksi untuk masyarakat. Kementrian Transportasi atau MTOC sejak bulan September 2015 hingga 15 Februari 2016, telah mengeluarkan surat pelanggaran peraturan lalu lintas terhadap perusahaan aplikasi UBER sebanyak 268 kasus, dengan jumlah total uang denda sebesar NT$ 36,5 juta. Sementara untuk surat pelanggaran yang dikeluarkan dan ditujukan langsung kepada pengendara UBER sendiri sebanyak 271 kasus, dengan jumlah total uang denda sebesar NT$ 11,75 juta.
Namun perusahaan aplikasi UBER, sembari membayar uang denda, juga mengajukan bantuan pertolongan administrasi kepada pihak pemerintah. Hal ini mengakibatkan pihak Pengadilan Tinggi Pemerintah Kota Taipei menyatakan UBER tidak bersalah dalam kasus yang diajukan oleh MTOC berkenaan dengan masalah “Pelanggaran disfungsi pelaksanaan, alamat yang tidak jelas dan permintaan penutupan usaha”. Untuk itu pihak MTOC kini mengajukan gugatan kepada pihak pengadilan yang terkait.
Kepala Kantor Bidang Urusan Administrasi Jalan Umum, Hu Ti-chi, mengatakan, “Sebenarnya saat ini kita tengah menindaklanjuti hal tersebut yakni dengan memperberat hukum yang diberikan, yakni bagi para pengendara pribadi yang melakukan tugas operasional di luar hukum, selama kurun waktu 6 bulan berturut-turut, maka akan kami cabut surat ijin mengemudinya.”
Untuk saat ini, direncanakan para pengendara mobil pribadi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan fasilitas aplikasi UBER, denda yang akan dikenakan untuk pelanggaran pertama sebesar NT$ 50 ribu dan penghentian sementara penggunaan STNK mobil selama 2 bulan. Untuk pelanggaran kedua, penghentian STNK diperpanjang menjadi 3 bulan. Untuk pelanggaran ketiga, denda sebesar NT$ 60 ribu dan penghentian STNK selama 4 bulan. Untuk pelanggaran keempat, dikenakan penghentian STNK selama 6 bulan dengan denda yang sama. Dan untuk yang seterusnya, denda sebesar NT$ 60 ribu dan pencabutan STNK mobil selamanya. Perubahan peraturan ini akan diberlakukan pada akhir bulan Februari atau paruh pertama tahun ini.