History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Menaker imbau perusahaan lakukan efisiensi untuk hindari PHK

  • 11 February, 2016
  • Editor
Menaker imbau perusahaan lakukan efisiensi untuk hindari PHK

(RTI/ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengimbau perusahaan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan melakukan efisiensi.

"Jangan ada PHK jika tidak terpaksa, harus jadi opsi terakhir. Harus cari siasat yang lain seperti melakukan efisiensi," ujar Menaker ketika membuka Seminar "Tingkatkan Budaya K3 untuk Mendorong Produktivitas dan Daya Saing di Pasar Internasional" di Balikpapan, Kamis.

Hanif menyebut efisiensi dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti mengurangi gaji pekerja di level atas, mengurangi jumlah shift atau mengurangi jam lembur.

Namun jika perusahaan terpaksa melakukan PHK, Menaker mengatakan harus dilakukan dialog hingga mencapai kesepakatan dengan serikat pekerja.

Pemerintah, ujarnya, akan menyiapkan program penyerapan tenaga kerja jika terjadi PHK seperti industri padat karya atau mendorong para tenaga kerja untuk berwirausaha.

Dalam kesempatan itu, Menaker juga menyangkal telah terjadi gelombang PHK di perindustrian Indonesia saat ini.

Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan beberapa perusahaan dalam beberapa waktu terakhir disebutnya masih dalam jumlah normal karena adanya dinamika dalam dunia industri.

Kementerian Ketenagakerjaan telah memanggil perusahaan-perusahaan yang berencana mengurangi pegawainya seperti PT Chevron Pacific Indonesia, PT Panasonic, PT Toshiba dan Ford Motor Indonesia.

Menaker pun mengatakan pemerintah terus mendorong industri baru agar tumbuh dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Sebelumnya, Menaker mengatakan tersedia 184.000 lowongan kerja baru dari 40 perusahaan yang belum semuanya terisi.

Kesulitan mengisi lowongan kerja itu menurut Hanif adalah karena mayoritas pekerja hanya lulusan SD dan SMP.

Oleh karena itu, Menaker menyarankan para pencari kerja tersebut dapat meningkatkan keterampilannya melalui Balai Latihan Kerja (BLK) baik yang dikelola pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Komentar

Terbarumore