History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Wapres nyatakan pengurangan kemiskinan bukan hanya memberi uang

  • 04 February, 2016
  • Editor
Wapres nyatakan pengurangan kemiskinan bukan hanya memberi uang

(RTI/ANTARA) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan upaya Pemerintah untuk mengurangi tingkat kemiskinan masyarakat bukan hanya dengan memberi uang atau dana, melainkan juga bagaimana mendorong masyarakat tersebut untuk produktif.

"Mengurangi kemiskinan itu bukan hanya memberi ruang, tetapi selain memberi uang bagi yang betul-betul tidak mampu juga di lain pihak meningkatkan produktivitas pertanian, perkebunan, dan juga lapangan kerja," kata Wapres Kalla di Jakarta.

Dia menjelaskan dalam rangka mengurangi angka warga miskin, Pemerintah saat ini berupaya melakukan dua cara yakni memperluas cakupan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan menambah anggaran untuk bantuan tersebut.

Dalam rapat di Kantor Wapres Jakarta, tentang penanganan kemiskinan, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan Pemerintah akan memperluas cakupan PLH serta menambah nominal bantuan dalam program tersebut sehingga berdampak signifikan pada penurunan angka kemiskinan.

"Pemerintah sepakat penguatan PKH, karena dari berbagai survei dan temuan antara Kemenkeu, Bappenas, program ini yang paling signifikan mengurangi gini rasio," kata Khofifah.

Rapat tersebut membahas tentang pengurangan kemiskinan dan ketimpangan yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Pada 2015 lalu, PKH telah menjangkau 3,5 juta rumah tangga sangat miskin sebagai peserta dan pada 2016 mencakup enam juta peserta.

Sedangkan Anggaran PKH saat ini baru mencakup 10,5 persen atau setara dengan Rp9,9 triliun. Angka tersebut masih kecil dibandingkan persentase yang baik untuk penurunan angka kemiskinan dan adalah sebesar 16-25 persen.

Namun penambahan tersebut tergantung pada anggaran pemerintah yang akan menunggu APBN Perubahan. 

Komentar

Terbarumore