History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Kunjungan Presiden Ma ke Pulau Taiping Wujudkan Prakarsa Perdamaian Laut Selatan

  • 29 January, 2016
  • Editor
Kunjungan Presiden Ma ke Pulau Taiping Wujudkan Prakarsa Perdamaian Laut Selatan
Kunjungan Presiden Ma ke Pulau Taiping Wujudkan Prakarsa Perdamaian Laut Selatan

(Taiwan, ROC) – Pada hari Kamis tanggal 28 Januari, Presiden Ma memimpin rombongan yang terdiri dari berbagai pimpinan instansi terkait dan juga pakar ahli untuk berkunjung ke Pulau Taiping. Dalam kunjungan tersebut, Presiden Ma menyampaikan bahwa gugusan kepulauan di Laut Selatan telah mulai dipergunakan oleh masyarakat setempat sejak awal masa jaman dinasti Han Barat. Pada era masa dinasti Qing, Raja Kangxi juga telah memasukkan wilayah gugusan kepulauan di Laut Selatan sebagai bagian dari teritorial laut kekuasaannya. Setelah Republik Tiongkok resmi terbentuk, pemerintah juga telah memberikan pernyataan yang jelas kepada pihak Persatuan Bangsa-Bangsa atau PBB, bahwa gugusan kepulauan yang berada di bagian Laut Selatan, adalah bagian dari kedaulatan milik Republik Tiongkok. Ma menyebutkan pemerintah tengah mengusung Prakarsa Perdamaian di Laut Selatan, dengan membentuk gugusan kepulauan yang damai dan siap memberikan bala bantuan bagi yang membutuhkan, kepulauan yang terlindungi untuk ekosistim laut yang alami dan kepulauan yang ramah lingkungan dan rendah karbondioksida.

        Dalam kerangka Prakarsa Perdamaian Laut Selatan, akan terdiri dari “3 Upaya dan 3 Larangan”, antara lain Upaya Kerjasama dan Larangan Pertikaian, Upaya Saling Berbagi dan Larangan Monopoli serta Upaya Perwujudan dan Larangan Kelumpuhan dalam Proses Pelaksanaan. Dalam landasan yang dibangun tersebut, disebutkan mengenai: Satu jalan upaya pelaksanaan, dua keterangan yang harus diikuti, dan tiga proses pelaksanaannya. Yang dimaksud dengan satu upaya pelaksanaan adalah mengesampingkan pertikaian, memprogramkan agenda yang menyeluruh dan pembagian pembangunan kawasan. Untuk bagian dua keterangan yang harus diikuti adalah keharusan pengikutsertaan setiap elemen bagian yang berhubungan ke dalam sistim negosiasi  yang diselenggarakan, dengan demikian tahapan pembahasan hubungan kerjasama yang akan berhubungan dengan pembangunan di Laut Selatan baru dapat diwujudkan. Pembahasan program pembangunan juga harus disesuaikan dengan pengaturan jadwal agenda yang lebih rasional dan nyata, tidak merusak atau mengganggu kedaulatan yang ada atau dapat berkemungkinan mengganggu stabilitas kawasan di Laut Selatan.

        Sementara untuk bagian ke tiga yang berhubungan proses pelaksanaan, harus dibagi menjadi tiga tahapan, yakni program kerja masa pendek, menengah dan panjang. Untuk konteks program kerja jangka pendek, adalah bersama-sama menghindari terjadinya perseturuan di antara sesama, dan masing-masing pihak dapat bersama melakukan musyawarah guna mencapai mufakat, dengan mengedepankan komunikasi untuk menggantikan pertikaian yang selama ini terjadi. Mewujudkan terbentuknya keamanan dan jaminan dalam bidang lintas penerbangan dan wilayah zona yang bebas dan aman.

        Setelah berhasil mencapai sikap saling mempercayai, barulah dapat masuk ke babak selanjutnya yang berhubungan erat dengan negosiasi pembangunan perdamaian dan keamanan, baik dalam bidang kelautan maupun lalu lintas udara.

Komentar

Terbarumore