(Taiwan-ROC) – Sebuah majalah di Taiwan Next Magazine melansir bahwa menerima jawaban dari Kantor Pajak Amerika Serikat bahwa, kondisi kartu hijau presiden Ma Ying-jeou (馬英九) sesuai dengan “Undang-Undang Kepatuhan Pajak Warga Asing” (Foreign Account Tax Compliance Act, FATCA), sehingga harus membayar pajak kepada Amerika dan harus menyerahkan buku rekening luar negerinya untuk diperiksa lebih lanjut.
Menanggapi tulisan itu, Juru Bicara Kantor Presiden Lee Jia-fei (李佳霏) hari ini menyampaikan, saat kampanye presiden 2008 Preisden Ma sudah menjelaskan, kartu hijau yang diperoleh saat sekolah dan bekerja disana sudah ditinggalkan 20 tahun yang lalu, tidak dipakai lagi, jadi sudah kadaluwarsa sejak dulu. Beberapa kali kunjungan presiden Ma ke Amerika Serikat adalah menggunakan visa non-imigran, mantan Direktur AIT Douglas Paal secara terbuka juga pernah menyatakan, kartu hijau akan hilang masa berlakunya apabila meninggalkan Amerika dan tidak digunakan lagi lebih dari 1 tahun, sehingga tidak mungkin harus membayar pajak ke AS.
Jubir Lee mengatakan : Dengan kata lain, kartu hijau presiden Ma sudah kadaluwarsa, oleh karena itu, tidak mungkin membayar pajak kepada pemerintah Amerika
Ia juga menuturkan, Kantor Presiden kecewa dengan Next Magazine yang telah memalsukan nama untuk menanyakan hal terkait kepada kantor perwakilan pajak AS di Beijing, dengan jelas ingin memutar balikan fakta.
Menteri Dalam Negeri Chen Wei-zen (陳威仁) pagi ini (14) saat di Komite Dalam Negeri Yuan Legislatif merespon bahwa ia belum mendalami laporan itu namun yang dapat dipastikan adalah presiden Ma tidak memiliki dwi kewarganegaraan.