History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Petisi Inggris, Dukung Taiwan Sebagai Negara

  • 20 January, 2016
  • Editor
Petisi Inggris, Dukung Taiwan Sebagai Negara
“Akui Taiwan sebagai sebuah negara”

(Taiwan, ROC) – Sebuah petisi yang diluncurkan oleh warga Inggris Lee Chapman yang berjudul “Akui Taiwan sebagai sebuah negara” telah ditampilkan di laman situs milik pemerintah Inggris. Isi dari laman itu menjelaskan, karena kebijakan “Satu Tiongkok”, Inggris tidak bisa mengakui pemerintah Republik Tiongkok, sehingga hubungan luar negeri antara Inggris dengan Taiwan terpaksa harus diatas landasan non-pemerintah.

Disampaikan, Taiwan adalah negara namun karena Daratan Tiongkok menyebut Taiwan adalah bagian darinya, menyebabkan Amerika, Inggris dan negara-negara lain yang tidak ingin membuat Daratan Tiongkok marah sehingga tidak mengakui Taiwan sebagai negara.

Menurut undang-undang yang berlaku di Inggris, apabila petisi mendapat dukungan lebih dari 10 ribu orang maka, pemerintah Inggris harus memberikan tanggapan, apabila melampui 100 ribu orang maka harus dibahas di tingkat kongres, namun mengenai hal ini, Representatif Liu Chih-kung (劉志攻) di Inggris merespon tidak akan mengintervensi serta komentar lebih lanjut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu, MOFA) Eleanor Wang (王珮玲) Rabu (20/1) ini menyampaikan, kelakuan warga Inggris adalah termasuk kebebasan berpendapat, MOFA tidak turut campur dan juga tidak memberikan tanggapan.

Wang menyampaikan : Kita, Republik Tiongkok sejak 1912 adalah negara yang berdaulat, petisi ini adalah pandangan kebanyakan orang, kantor representatif di Inggris juga tidak turut campur, pandangan kita dengan dubes Liu adalah sama, kita tidak memberikan komentar atas pendapat individual.

Jubir Wang menuturkan, Gedung Putih Amerika Serikat juga memiliki wadah yang sama untuk menampung aspirasi rakyat, dengan jumlah petisi tertentu akan direspon oleh Gedung Putih, ini adalah jalur rakyat untuk menyampaikan pendapatnya. Ia juga menambahkan, setiap pemerintah dalam mengambil kebijakan akan mempertimbangkan keseluruhannya, atas dasar menghormati kebebasan berpendapat, MOFA juga tidak akan mengintervensi dan komentar.

Komentar

Terbarumore