(Taiwan, ROC) – Guna memberikan kemudahan bagi Migran Baru asal Daratan Tiongkok, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Republik Tiongkok melansir revisi “Pengaturan ijin tinggal keluarga migran baru”, mulai tanggal 31 Desember quota anak dari pernikahan migran baru sebelumnya akan ditambah, yaitu dari yang semula hanya 180 orang menjadi 300 orang, diperkirakan akan berpengaruh kepada lebih dari 120 keluarga.
Direktorat Jenderal Imigrasi (NIA) menyampaikan, berdsarkan Peraturan Hubungan Warga Antar Selat pasal 17, NIA berwenang untuk mengatur quota dan jenis ijin tinggal untuk warga Daratan Tiongkok ke Taiwan dimana setelah diloloskan oleh Yuan Eksekutif akan diumumkan.
NIA menyampaikan, dari peraturan yang berlaku saat ini, quota kunjungan untuk anak dari pernikahan migran baru sebelumnya yang berusia dibawah 20 tahun dalam 1 tahun adalah 180 orang, waktu menungggu kira-kira 10 tahun. Oleh karena organisasi masyarkat di Taiwan mengeluh bahwa waktu menunggu yang terlalu panjang maka Kemdagri mengundang instansi terkit untuk membahas lebih lanjut. Mempertimbangkan migran baru asal Daratan Tiongkok yang sudah mendapatkan Kartu Tanda Penduduk sama artinya sudah menjadi warga Taiwan, lanjut NIA, maka dengan pertimbangan hak untuk berkumpul dengan keluarga, maka quotanya ditambah menjadi 300 orang, sedangkan waktu menunggunya adalah 6 tahun, dengan adanya kebijakan seperti ini maka akan menguntungkan 120 keluarga.