(Taiwan-ROC) Yuan Legislatif pada bulan Juni kemarin telah meloloskan pembacaan ke 3 amandemen “tranplantasi bagian tertentu organ tubuh manusia”, selain memperlonggar cakupan penyumbang organ, juga melarang perantara, jual beli dan perjalanan untuk transplantasi organ tubuh. Rumah Sakit Universitas Taiwan (NHU), hari Sabtu (26/12) menyelenggarakan forum amandemen “peraturan transplantasi organ tubuh manusia”, pakar menyampaikan, peraturan di Taiwan melarang perjalanan untuk transplantasi organ tubuh, selain itu mengharuskan pendaftaran bagi organ tubuh dibawa pasien, hal ini dilakukan guna memberikan perlindungan bagi negara-negara benua Asia.
Yuan Legislatif yang pada pertengahan tahun ini telah meloloskan pembacaan ke tiga amandemen “tranplantasi bagian tertentu organ tubuh manusia”, dalam peraturan yang tertulis, seharusnya pendonor organ tubuh dilakukan secara bebas, melarang adanya perantara, jual beli maupun perjalanan untuk transplantasi, serta mengharuskan mendaftarkan setiap transplantasi organ tubuh. Dalam perubahan peraturan ini juga ditambahkan larangan bagi dokter bedah“mengunakan organ tubuh narapidana eksekusi”.
Sekjen Yayasan Kedokteran Taiwan, Huang Song-li mengemukakan, terdengar rumor mengerikan pengambilan organ tubuh manusia hidup di Daratan Tiongkok, Taiwan memperbaiki peraturan transplantasi organ tubuh, tetapi peraturan hukum pada akhirnya hanya sebagai batasan jalur, tim dokter yang seharusnya menanamkan konsep HAM, agar masyarakat dapat memahami transplantasi bisa menjadi tindakan pidana atau membantu kejahatan transplantasi, dengan demikian baru dapat meningkatkan kesadaran HAM di Daratan Tiongkok.