(Taiwan, ROC) – Forum Diskusi Konvensi HAM Disabilitas Internasional 2015, yang diselenggarakan oleh Kementrian Kesehatan atau MOHW, digelar di Taipei pada hari Kamis tanggal 17 Desember, turut serta mengundang Presiden Ma Ying-jeou untuk memberikan kata sambutan pembukaan forum. Presiden Ma menjelaskan walaupun Republik Tiongkok kehilangan hak keanggotaan dalam PBB sejak tahun 1971, namun tetap mematuhi peraturan internasional yang berlaku dan mengimplementasikan berbagai konvensi PBB ke dalam peraturan dan undang-undang dalam negeri. Sejak tahun 2014, pemerintah telah mulai memberlakukan Undang-Undang Perlindungan Hak Asasi Penyandang Disabilitas atau CRPD.
Presiden Ma mengatakan, “Kami juga sama dengan negara lain yang menandatangani konvensi PBB, yakni mematuhi CRPD pasal ke 35, selang 2 tahun kemudian, maka hasil pelaksanaannya akan dimasukkan ke dalam Laporan Nasional 2017. Selanjutnya data statistik akan dilaporkan setiap 4 tahun sekali. Pemerintah juga akan menindaklanjuti hal terkait lainnya, sehingga hak asasi penyandang disabilitas dapat maju menuju era yang baru.”
Presiden Ma juga mengakui bahwa pemerintah masih memiliki banyak ruang perbaikan, termasuk tanda peringatan yang kerap menimbulkan kerancuan bagi masyarakat.
Pihak MOHW menjelaskan bahwa forum diskusi kali ini turut mengundang banyak pakar dalam dan luar negeri, termasuk perwakilan berbagai organisasi masyarakat. Forum ini akan diisi dengan pertukaran informasi dan pengalaman antar para peserta, dengan harapan khalayak umum dapat lebih memahami Konvensi CRPD dan mengimplementasikannya ke dalam kehidupan sosial masyarakat, agar turut serta menciptakan lingkungan hiudp yang ramah bagi para penyandang disabilitas.