(RTI/ANTARA) - Pemerintah Indonesia akan terus memperjuangkan percepatan implementasi Paket Bali yang lahir pada Konferensi Tingkat Menteri ke-9 World Trade Organization (KTM WTO) pada 2013 lalu, dan juga mengupayakan akses pasar bagi barang non pertanian melalui kerja sama perdagangan multilateral.
Hal tersebut diungkapkan Bachrul dalam dialog internasional sistem perdagangan multilateral yang mengangkat tema Expanding the Market Access Through WTO Process: Low Hanging Fruits Or Still Long Way to Go?. Bachrul mengatakan, beberapa barang industri Indonesia juga memiliki daya saing yang bisa menembus pasar internasional.
Sebelumnya, beberapa isu pertanian, kepentingan Least Developed Countries (LDCs), dan perjanjian fasilitasi perdagangan telah disepakati dalam Paket Bali yang lahir pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-9 World Trade Organization (WTO).
Bachrul menyatakan, posisi Pemerintah Indonesia tetap tegas menempatkan pertanian sebagai sektor strategis dalam pembangunan. Sektor tersebut masih menjadi sumber mata pencaharian mayoritas tenaga kerja di Indonesia, sumber penyedia pangan guna menjamin ketahanan pangan, serta bahan baku industri.
Menurut Bachrul, untuk barang non-pertanian Indonesia seperti tekstil dan produk tekstil, alas kaki, elektronik, otomotif, serta produk makanan dan minuman merupakan produk yang banyak diminta pasar dunia sehingga juga harus didorong akses pasarnya.
Bachrul berharap negara-negara maju menyepakati isu yang menjadi kepentingan negara berkembang seperti isu pertanian ini.
Bachrul menambahkan, dengan berkembangnya perekonomian negara berkembang, meningkatnya taraf hidup, dan munculnya tuntutan baru, diharapkan negara-negara tersebut dapat memperkuat peran dalam perdagangan internasional. KTM ke-10 WTO sendiri akan diselenggarakan di Nairobi, Kenya, pada 15-18 Desember 2015 mendatang.
Dengan disepakatinya Paket Bali pada KTM ke-9 WTO di Bali, Indonesia menjadi tonggak baru bagi WTO untuk mengatasi kebuntuan Doha Development Agenda (DDA) pada 2001, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perdagangan multilateral.