(Taiwan, ROC) – Dari suatu penelitian yang diberikan oleh kementerian kebudayaan menemukan, di bawah air sekitar Taiwan terdapat 79 sasaran, diantaranya 15 sasaran dipastikan adalah kapal tenggelam. Guna spesifikasi, menata aset warisan budaya di bawah air Taiwan, Yuan Legislatif pada hari ini(24/11) meloloskan undang-undang pelestarian warisan budaya bawah air, mencakup perlindungan dan pengelolaan pelestarian warisan bawah air, hak pemilikan,cakupan luas kawasan dan hukuman. Berdasarkan ketentuan yang diloloskan dalam sidang pembacaan ke-3, aset bawah air meliputi laman, bangunan, kapal laut, kapal pesawat atau sarana transportasi, termasuk pula benda-benda penting prasejarah; sumber daya ditemukan di teritorial bawah air atau di perairan Republik Tiongkok, kecuali untuk kapal laut maupun pesawat asing, semuanya adalah milik Republik Tiongkok, yang menjalankan aturan-aturanm, berkuasa atas perairan Republik Tiongkok dan segala benda warisan budaya di bawah air menjadi bagian dari Republik Tiongkok.
Anggota kaukus partai Kuomintang(KMT), Chiau Wen-yan menyampaikan, Yuan Legislatif berdasarkan semangat konvensi perlindungan benda warisan bawah air meloloskan undang-undang, ini juga menunjukkan posisi Taiwan dalam upaya perlindungan aset bersejarah.
Chiau Wen-yan mengatakan: “sidang rapat pembacaan ke-3 hari ini meloloskan “undang-undang pelestarian warisan budaya bawah air, memberikan simbol menghargai semangat konvensi PBB, memikul tanggung jawab dan kewajiban melindungi aset Taiwan di bawah air. Isi terpenting dari undang-undang pelestarian warisan budaya bawah air tidak hanya menghormati semangat konvensi PBB, namun juga membangun sistem pendataan aset, aplikasi, pemeriksaan, penelitian, pelaporan, eksplorasi, restorasi, pelestarian, pengarsipan dan hak kepemilikan serta membangun mekanisme pengelolaan kawasan perlindungan dan kerjasama internasional, juga menekankan pentingnya sosialisasi pendidikan dan pelatihan tenaga trampil.”
Undang-undang tersebut juga mengatur, jika mencuri atau merusak benda warisan budaya di bawah air atau membawa keluar negeri aset bawah air Republik Tiongkok, maka akan dikenakan sanksi maksimal 5 tahun penjara, ditahan atau denda minimal 200.000 dolar Taiwan, maksimal 10 juta dolar Taiwan.