History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Yuan Legislatif Loloskan RUU Perlindungan Lanskap

  • 18 November, 2015
  • Editor
Yuan Legislatif Loloskan RUU Perlindungan Lanskap

(Taiwan, ROC) – Berkaitan dengan perlindungan lanskap (bentang alam) dan buatan manusia, memperbaiki rupa kota dan pedesaan serta menciptakan lingkungan hidup yang berkualitas, komite urusan dalam negeri Yuan Legislatif hari ini (18/11) meloloskan “Rencana Undang-Undang Perlindungan Lanskap” yang mendefinisikan hal yang berkaitan dengan bentang alam, buatan manusia dan lanskap lingkungan hidup serta pengaturan kebijakan, perencanaan, perbaikan dan program terkait. Namun guna menghindari agar pengembangan lanskap diserahkan sepenuhnya kepada “ahli lanskap”, maka dalam undang-undang terkait mengatur hal yang berkaitan dengan lanskap secara umum namun tidak bertentangan dengan Hukum Konstruksi maupun Hukum Arsitek.

Dalam RUU tersebut menjelaskan bahwa kebijakan lanskap nasional harus dilaporkan dan disetujui oleh Yuan Eksekutif dan minimal setiap 5 tahun sekali harus dievaluasi 1 kali kemudian dituangkan dalam Buku Putih Lanskap Nasional.

Salah satu anggota komite legislator Partai Kuomintang (KMT) Chiu Wen-yen (邱文彥) menyampaikan : yaitu untuk pedoman lanskap nasional, ini menjadi pedoman tertinggi untuk panduan lanskap, selanjutnya, untuk pedoman perencanaan lanskap kabupaten dan kota adalah dilakukan oleh setiap kabupaten dan kota masing-masing, kemudian program lanskap, tentu yang paling penting didalamnya adalah pemetaan wilayah lanskap.

Selain dari pada itu, untuk perlindungan dan renovasi lanskap akan mengatur soal pengadaan, begitu pula apabila terjadi pelanggaran dan setelah diperingati oleh pihak yang bertanggung jawab akan dikenakan dengan antara 6 ribu hingga 300 ribu dolar Taiwan, yang dihitung per kasus.

Mengenai gedung yang legal namun karena ada perbedaan dengan UU Lanskap yang kemudian menimbulkan kerugian masih ada perbedaan pendapat di tingkat Yuan Legislatif, sehingga masih diperdebatkan.

Komentar

Terbarumore