(Taiwan-ROC) Legislator partai oposisi Partai Progresif Demokratik-Chen Ting-fei, Partai Uni Solidaritas Taiwan (TSU)-Cou Ni-an, beberapa hari lalu menghadap Kejaksaan Agung, memberikan laporan dugaan ketua umum Partai Kuo Min Tang (KMT), Eric Chu terlibat dalam pengunaan“sumber internal partai”mengucilkan Hung Hsiu-chu yang tadinya dicalonkan sebagai calon presiden kemudian diganti menjadi ketua umum Eric Chu, ini melanggar “Undang-undang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden”dan kasus ini diserahkan pada Badan Pemeriksaan Khusus untuk dilacak oleh jaksa Ke Yi-fen.
Setelah saksi dan penyelidikan dilakukan, Badan Pemeriksaan Khusus beranggapan, bukti yang ada tidak kuat untuk mengugat tersangka, dan hari Jumat (6/11) pagi diumumkan dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti atas ketua umum KMT, Eric Chu dan Sekjen, Lee Shi-cuan tidak dituntut.
Ketua Penyidik Kejaksaan Agung bagian Utara, Chang Jie-qin mengatakan, “Hasil pemeriksaan, 2 orang tersangaka yaitu Eric Chu dan Lee Shi-chuan, karena bukti tidak kuat maka tidak dituntut.”
Berdasarkan penyelidikan Badan Pemeriksaan Khusus beranggapan, tersangka Eric Chu dan Lee Shi-chuan meminta Hung Hsiu-chu untuk mengundurkan diri dari kampanye karena pertimbangan partai meraih kemenangan pemilu, tidak ada maksud jahat dan sengaja menghalangi kampanye; mengenai giro senilai NTD3 juta, setelah melalui pemeriksaan, karena partai menyediakan dana bagi kandidat calon untuk kepentingan pemilu, ini sesuai dengan situasi pada umumnya, cara pemberian subsidi pemilu seperti ini juga akan dilakukan apabila kandidat calon presidennya adalah legislator yang lain. Selain itu terkait adanya isu rekaman suara “pemberian NTD500 juta untuk mengundurkan diri dari pemilu”, dinyatakan gugatan tidak berdasar setelah semua saksi yang diajukan dimintai kesaksian.