(Taiwan, ROC) –berdasarkan ketentuan dari pemerintah Taiwan, nelayan Taiwan yang menangkap ikan hiu, jika akan menurunkan tangkapan ikannya masuk ke wilayah Taiwan, maka pengolahan ikan tersebut harus dalam kondisi badan ikan hiu yang utuh, namun jika kapal nelayan berbendera Taiwan yang masuk dan akan menurunkan hasil tangkapan ikan hiu maka tidak perlu mengikuti peraturan Taiwan; akan tetapi harus mematuhi peraturan internasional yakni proporsi sirip ikan hiu dengan badan ikan tidak melebihi dari 5%. Mengenai aturan Taiwan dan hukum internasional, keduanya mengharapkan agar nelayan saat menangkap ikan hiu tidak hanya saja memotong dan mengambil sirip hiu, sementara daging ikan hiu dibuang ke laut, menyebabkan penangkapan ikan hiu yang berlebihan.
Organisasi peduli lingkungan internasional, Greenpeace mengemukakan, di sekitar samudra Papua Nugini, ditemukan kapal Taiwan shun de ching nomor 888, dengan ijin yang diperolehnya hanya boleh menangkap 3 ekor ikan hiu, namun di atas kapal terdapat sejumlah 75 kilogram sirip ikan hiu, samahalnya dengan membunuh 42 ekor ikan hiu, maka dicurigai telah melakukan pelanggaran aturan ikan dengan kondisi terlepas sirip dari badan ikan. Guna mengklarifikasikan, direktorat perikanan semula meminta kapal nelayan sun de ching nomor 888 untuk melaporkan diri di pelabuhan terdekat, namun pada hari ini(9/11) direktorat perikanan mengatakan, dikarenakan waktu yang mendesak, dan mengharapkan agar dalam waktu singkat dapat diklarifikasikan, telah meminta bantuan kepada petugas penjaga pantai menuju ke perairan Pasifik Selatan untuk melakukan patrol, melakukan pemeriksaan kapal nelayan.
Wakil ketua direktur jenderal perikanan Huang Hung-yan mengatakan, “Greenpeace menyarankan agar kapal sun de ching masuk ke pelabuhan untuk diperiksa, akan tetapi juga mempertimbangkan perjalanan ke pelabuhan memakan waktu lama, kami beranggapan dalam hal ini perlu penanganan segera dalam kesempatan pertama, sebenarnya kami telah mengutus kapal patroli, untuk mengawasi kapal tersebut, oleh karena kami perlu memeriksa dengan baik, maka dalam waktu singkat menyelesaikan tugas ini.”
Sementara ini kapal patroli dari administrasi penjaga pantai berada di Fiji sedang dalam proses penambahan perlengkapan, diprakirakan pada tanggal 15 dapat berlayar, berdasarkan perhitungan dari direktorat perikanan, kapal patroli akan bertemu dengan kapal sun de ching no. 888 pada tanggal 18 atau 19 September untuk diperiksa. Jika ada pelanggaran, maka direktorat perikanan akan mengambil hukum paling berat dengan menghapus ijin penangkapan ikan.