(Taiwan-ROC) Presiden Republik Tiongkok, Ma Ying-jeou dalam pidato pembukaan forum “Perdamaian Laut Timur” yang digelar oleh Kementerian Luar Negeri hari ini (5/8) menyampaikan, Desember 1971, Pemerintah ROC menempatkan Diaoyutai dibawah kota pertama DaSi; Juli 1997 mantan Presiden Lee Teng-hui mengumumkan perencanaan kedaulatan atas Diaoyutai yang luas permukaannya 6,1636 km2 ke dalam kabupaten Yilan; tahun 1999 Lee Teng-hui mengumumkan sistem pertama termasuk batasan territorial Diaoyutai dimasukkan ke dalam wilayah perairan Republik Tiongkok.
Kepala Negara menegaskan, kedaulatan ROC atas Diaoyutai merupakan “bukti yang tidak dapat dibantah”, tidak bisa menerima segala pernyataan “Status Taiwan belum dipastikan” dan “Diaoyutai adalah milik Jepang” dan lainnya.
Presiden Ma Ying-jeou mengatakan, “ Dengan dukungan begitu banyaknya bukti, ROC memiliki kedaulatan atas Diaoyutai, kami yakin dibawah situasi ini, apabila masih ada segelintir orang yang menginterpretasikan dari sudut “Perjanjian Perdamaian San Fransisco” dan dengan mengabaikan bukti yang kuat yang ada bersikeras mengatakan posisi Taiwan dan Diaoyutai tidak jelas, selaku Presiden ROC, saya sudah pasti tidak dapat menerimanya.”
Belum lama ini pemberintah dengan Pembangunan proyek dan landasan pulai Taiping, di kepulauan Spratly yang menimbulkan perbincangan, Presiden Ma juga menyampaikan, 60 tahun lalu pemerintah terus menempatkan orang di pulau Taiping, ini merupakan bukti kedaulatan ROC, yang lebih penting lagi adalah, Taiping tidak saja memenuhi persyaratan “kepulauan” seperti yang ditetapkan dalam hukum internasional, juga memiliki kedaulatan seperti yang tercantum dalam “Konvensi PBB tentang hukum laut (UNCLO) “
Presiden Ma Ying-jeou mengatakan, “Merupakan pulau alami terbesar kepulauan Spartly, juga merupkan satu-satunya pulau yang memiliki air tawar, memproduksi 65 ton setiap harinya, untuk mencukupi kebutuhan manusia yang tinggal di sana dan mempertahankan kehidupan ekonominya, ini sepenuhnya sesuai pasal 121 persyaratan pulau dari Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa tentang Hukum Laut (UNCLO), memiliki kedaulatan sesuai dengan UNCLO. 60 tahun terakhir ini, negara kita terus mengutus perwakilan ke pulau Taiping, ini juga membuktikan bahwa ROC memiliki kedaulatan atas pulau dan sekitarnya.”
Di sisi lain, Presiden mengungkapkan, Selat Taiwan sudah sejak lama menjadi titik panas, tetapi sejak tahun 2008 ia menjabat sebagai presiden, dibawah kerangka konstitusi ROC, mempertahankan situasi “tidak reunifikasi, tidak merdeka dan tidak mengunakan senjata” bagi antar selat Taiwan, dan dengan dasar consensus 92 mempromosikan perkembangan perdamaian antar selat Taiwan, menciptakan wajah baru bagi Selat Taiwan, dari yang dulu “titik panas” beralih menjadi “lajur damai”; di sisi Laut Timur, dan “Perjanjian Perikanan Taiwan dan Jepang” merupakan bukti bahwa “Inisiatif Perdamaian Laut Timur” merupakan semangat yang dapat diterapkan dalam menyelesaikan masalah
Namun ketegangan di Laut Selatan yang semakin meningkat, terhadap hal ini Kepala negara menegaskan, ROC sangat mengharapkan pengalaman keberhasilan “Insiatif Perdamaian Timur” mewujudkan perdamaian Laut Timur, dapat diterapkan, untuk itu diharapkan negara-negara lain mendukung “Insiatif Perdamaian Laut Selatan”, menghimbau negara-negara Asia dengan cara damai menyelesaikan persengketaan, bersama-sama menciptakan perdamaian dan kemakmuran bagi kawasan untuk selamanya.