(Taiwan, ROC) – Presiden Ma pada hari Rabu tanggal 29 Juli saat menghadiri kegiatan terkait Pencegahan Perdagangan Manusia Internasional 2015 menyampaikan bahwa kasus perdagangan manusia adalah tindakan kriminal berkelas internasional, karena bertentangan dengan hak asasi manusia. Sejak Ma terpilih menjadi Presiden, dirinya telah mencanangkan 4 program pelaksanaan termasuk pencegahan dan perlindungan. Semua program tersebut juga telah memberikan hasil yang positif. Presiden Ma berharap di ke depannya, pemerintah Republik Tiongkok dapat terus melanjutkan program kerja terkait dan semoga Taiwan sendiri juga dapat menjadi pelopor internasional untuk hal ini.
Presiden Ma menjelaskan bahwa 3 tindakan criminal kelas internasional mencakup perdagangan manusia, penggelapan senjata militer dan penyeludupan narkoba. Hal ini bukan hanya semata menggangu kehidupan sosial masyarakat, namun juga telah bertentangan dengan hak asasi kehidupan manusia. Ma menambahkan bahwa sejak tahun 1904, kasus perdagangan manusia telah dikategorikan sebagai kasus internasional, misalnya kasus wanita Jugun Inafu pada pasca perang dunia ke 2, dikategorikan sebagai kasus perbudakan. Oleh sebab itu dalam laporan penyelidikan yang dilakukan oleh PBB, kasus wanita Jugun Ianfu disebut sebagai kasus perbudakan seksual perang.
Pemerintah sendiri telah mencanangkan program pencegahan, perlindungan, penyelidikan tersangka dan rantai hubungan kasus perdagangan manusia. Saat berkunjung ke Amerika sebelum Ma menjabat sebagai presiden, dirinya mendapatkan kecaman dari pihak Kemenlu Amerika, dengan mengkategorikan Taiwan sebagai negara kelas 2 dalam hal kasus perdagangan manusia. Untuk itu sejak tahun 2010, dengan berbagai usaha yang dilakukan, Taiwan kini dikategorikan sebagai negara kelas 1 selama 6 tahun berturut. Presiden Ma menjelaskan bahwa yang terpenting dalam usaha pencegahan kasus perdagangan manusia adalah pemberian hukuman yang terberat bagi sang pelaku. Ma menambahkan saat ia menjabat sebagai Menteri Kehakiman, juga telah meloloskan Undang-Undang Pencegahan Pedagangan Anak dan Seksual, yang kini telah menurunkan jumlah kasus perbudakan seksual anak-anak.
Presiden Ma mengatakan “Kami berharap seluruh dunia tetap berusaha menjalankan jalur pencegahan ini, dan dalam hal ini kita mampu menjadi pelopor program pencegahan di dalam kawasan, kemudian berkembang menjadi pelopor dalam dunia internasional.”
Presiden Ma mengatakan bahwa Republik Tiongkok adalah negara yang sangat menjunjung tinggi HAM. Pemerintah juga mengusahakan pemulangan korban ke negara asal, dan hal ini merupakan sebuah tindakan penghormatan kepada para korban. Dirinya yakin Kementrian Dalam Negeri dan Dewan Imigrasi Nasional dapat terus melanjutkan kerja keras yang telah ada, dan akan terus berkesinambungan.