(Taiwan, ROC)- Laporan perdagangan manusia Amerika Serikat, secara berturut-turut dalam waktu 6 bulan mencatat Taiwan masuk kategori negara Tier 1 dalam upaya pencegahan perdagangan manusia, Kemenlu pada hari ini(7/28) mengeluarkan pers rilis menyampaikan ucapan terima kasih kepada Amerika Serikat atas keyakinan upaya keras Taiwan.
Kemenlu mengatakan, kementerian luar negeri Amerika Serikat waktu Taiwan pada tanggal 27 Juli mengumumkan laporan perdagangan manusia tahun 2015, Taiwan dengan upaya pencegahan perdagangan manusia secara berturut-turut dalam waktu 6 tahun masuk dalam kategori negara tier 1, berbagai upaya keras memberantas perdagangan manusia yang dilakukan oleh Taiwan sangat diyakini di mata internasional.
Keyakinan pihak Amerika Serikat terhadap prestasi Taiwan dalam upaya pencegahan perdagangan manusia, Kemenlu menyampaikan rasa terima kasih dan menekankan akan tetap berlanjut di masa mendatang bersama dengan instansi terkait dalam negeri, lembaga swasta lainnya saling bekerjasama serta belajar dari pengalaman negara lainnya, memperkuat kerjasama dan bertekad mewujudkan konsep negara yang berasaskan hak asasi manusia.
Kemenlu menjelaskan, pencegahan perdagangan manusia dikoordinasikan oleh divisi pencegahan perdagangan manusia Yuan Eksekutif yang mengawal semua kementerian serta bekerjasama dengan berbagai lembaga non pemerinatah. Pada tahun 2009 Taiwan mengumumkan implementasi undang-undang pencegahan perdagangan manusia, keimigrasian(NIA) setiap tahun memberikan laporan kinerja pencegahan human trafficking, mencantumkan berbagai upaya keras Taiwan.
Taiwan bersama pihak Amerika akan terus melanjutkan kerjasama yang dituangkan pada nota kesepahaman pertukaran pemahaman dan informasi penyelundupan perdagangan manusia Taiwan-Amerika, sebagai bagian kerjasama memberantas human trafficking.