Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago mengeluarkan Keputusan Menteri berisi 38 proyek infrastruktur yang rencananya akan didanai melalui skema Kerja Sama Pemerintah Swasta (KPS) pada 2015.
"Ada enam proyek yang sudah siap ditawarkan, dalam artian segala prosesnya sudah selesai tinggal lelang. Sisanya proyek KPS yang potensial dan prospektif, dalam artian ada yang beberapa masih dalam proses syarat-syaratnya," kata Andrinof ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Berdasarkan salinan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep 82/M.PPN/HK/05/2015 tentang Penetapan Daftar Rencana Proyel Infrastruktur 2015, terdapat total 38 proyek KPS atau Public-Private Partnership (PPP).
Dari 38 proyek KPS itu, enam proyek dikategorikan proyek KPS yang siap ditawarkan, delapan proyek KPS prospektif dan 24 proyek KPS potensial.
Andrinof mengatakan selain proyek-proyek infrastruktur da