History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

NSB laporkan evaluasi resiko keamanan nasional untuk PPJ

  • 21 April, 2014
  • Editor
NSB laporkan evaluasi resiko keamanan nasional untuk PPJ
NSB laporkan evaluasi resiko keamanan nasional untuk PPJ

Direktur Jenderal Biro Keamanan Nasional (NSB) Tsai De-sheng untuk pertama kali menyampaikan laporan evaluasi resiko keamanan nasional untuk Perjanjian Perdagangan Jasa (PPJ) antar Selat Taiwan ketika menghadiri sidang Komisi Urusan Diplomasi dan Pertahanan Nasional di Yuan Legislatif pada hari Senin.

Menurut Tsai, laporan tersebut dihimpun berdasarkan rapat antar 41 lembaga pemerintah pada Februari lalu untuk memeriksa dan menilai dampak dari janji Taiwan mengizinkan 64 jenis perusahaan penawar jasa Daratan Tiongkok untuk berinvestasi di Taiwan serta resiko dari diizinkannya pengusaha industri moneter Taiwan untuk membuka kantor cabang di Daratan Tiongkok.

Tsai menjelaskan, ditilik secara keseluruhan, membuka pasar Taiwan bagi Daratan Tiongkok sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang Taiwan, tapi disebabkan hubungan istimewa antara Taiwan dan Daratan Tiongkok, Taiwan seharusnya menguatkan pekerjaan melindungi keamanan nasional.

Tsai De-sheng mengatakan, “Kesempatan dan resiko bagi PPJ antar Selat Taiwan sama-sama ada, tapi asalkan sebelumnya sudah menyiapkan evaluasi resiko dan kemudian melaksanakan regulasi pengontrolan ketat, kami yakin resiko akan bisa dikurangi siminimal mungkin sedangkan keuntungan akan bisa diperoleh semaksimal mungkin. Jadi kami mendukung PPJ untuk dipromosikan secara bertahap dan berdasarkan premis menjamin keamanan nasional.”

Di lain pihak, Wakil Menteri Ekonomi Cho Shih-chao menegaskan, Kementrian Ekonomi telah menambah Wakil Direktur Jenderal NSB sebagai anggota tetap tim kerja mekanisme pemeriksaan perjanjian antar Selat Taiwan. Kelak, kata Cho, tak perduli besar atau kecil, NSB akan bisa menyelami semua perjanjian antara Taiwan dan Daratan Tiongkok yang direncanakan ataupun yang sudah ditandatangani.

Komentar

Terbarumore