(Taiwan, ROC) – Indonesia, Vietnam dan Filipina berencana akan mengajukan permintaan untuk kenaikan gaji perawat rumah tangga, mengenai hal ini Menteri Tenaga Kerja Chen Hsiung-wen (陳雄文) hari ini (17) merespon mengetahui hal ini dan sudah ada kontak namun mengenai apakah menyetujui kenaikan gaji akan disampaikan sebelum akhir tahun.
Saat ini ada 220 ribu perawat rumah tangga di dalam negeri, karena sektor informal ini tidak diatur dalam Undang-Undang Tenaga Kerja di Taiwan sehingga gajinya hanya NT$ 15.840 dan belum pernah ada penyesuaian selama 10 tahun. Beberapa saat yang lalu, Menaker Chen menjelaskan, walau gaji perawat rumah tangga hanya NT$ 15.840 namun akomodasi ditanggung sepenuhnya oleh majikan, bila ditambah dengan akomodasi maka bisa melampui NT$ 20.000 dan ini sudah melebihi gaji pokok.
Sebelumnya pihak pemerintah Indonesia telah beberapa kali menyampaikan agar gaji pekerja rumah tangga seharusnya disesuaikan dengan upah minimal. Tanggal 1 Juli mendatang Upah Minimal Nasional di Taiwan akan naik dari NT$ 19.273 menjadi NT$ 20.008.
Menurut informasi sementara yang diketahui bahwa Indonesia, Vietnam dan Filipina bermaksud melakukan penyesuian upah lewat Perjanjian Kerja antara Pekerja dengan Majikan, direncanakan mulai berlaku tanggal 1 Juli menjadi NT$ 17.500, nilai ini adalah merujuk kepada NT$ 20.008 dikurangi NT$ 2.500.
Menanggapi desas-desus ini, Menaker Chen menyampaikan bahwa dalam pertemuan dengan perwakilan negara-negara terkait, telah menyampaikan permintaan tersebut dan dalam waktu dekat akan ada musyawarah lagi, Kemenaker akan menanggapinya.
Ditegaskan pula, kami akan terus berkomuniksi, tidak bisa segera diberlakukan, hal ini sama seperti dengan rapat Upah Minimal Regional juga sudah beberapa kali dan tahun ini baru bisa dinaikan.
Apalagi setelah kenaikan upah terkait masih harus mempertimbangkan dampak kepada masyakarat, untuk waktu dan jumlahnya masih perlu didiskusikan lagi, karena kemampuan ekonomi keluarga yang membutuhkan perawat rumah tangga belum tentu berkecukupan.