(RTI/ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengawasi pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2015 untuk mencegah korupsi ketika peserta Pilkada terpilih menjadi kepala daerah.
"Banyaknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, salah satunya dikarenakan tingginya biaya yang diperlukan untuk mengikuti ajang demokrasi ini," kata Komisioner KPK Adnan Pandu Praja di Bandung, Jabar, Jumat.
Ia menuturkan tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan calon kepala daerah menjadi celah bagi pejabat negara untuk korupsi.
Dia mengemukakan, selama ini KPK sering memantau pelaksanaan Pilkada di berbagai daerah, dan ternyata praktik politik uang terjadi di hampir seluruh daerah.
KPK akan mengawasi 11 dari 200 lokasi pelaksanaan Pilkada serentak dan akan menyusun buku putih yang akan menjadi alat mengukur kinerja peserta Pilkada saat terpilih nanti.