(Taiwan-ROC) – Dalam rapat pemerintah Kabupaten Yunlin yang digelar sebelumnya merencanakan peraturan larangan penggunaan batubara dan kokas minyak dalam pabrik yang berlokasi di kawasan Kabupaten Yunlin. Perencanaan tersebut ditentang oleh MenteriEkonomi John Chen-Chung Deng(鄧振中), karena dinilai telah bertentangan dengan hukum energi dan penggunaannya. Bupati Yunlin, Lee Jin-yung(李進勇) pada hari Selasa tanggal 19 Mei memprotes pihak Kemendagri sebagai “Instansi khayalan”. Pihak Kemendagri selaku instansi pemegang kekuasaan tertinggi dalam hal peraturan otonomisasi daerah, dianggap hanya bersikap sebagai pemerintah pusat semata dan tidak menghiraukan kebijaksaaan yang diambil oleh pemerintah daerah.
Menteri Dalam Negeri, Chen Wei-jen (陳威仁) pada hari Rabu tanggal 20 Mei saat menjawab pertanyaan dari pihak wartawan mengatakan bahwa pihak kemendagri menjunjung tinggi setiap kebijaksaaan yang diambil oleh pemerintah daerah, khususnya terkait masalah perlindungan lingkungan. Namun setiap kebijaksaaan yang diambil tidak seharusnya bertentangan dengan Undang-Undang Dasar atau Peraturan Pemerintah Pusat. Jika ada kebijaksaaan yang melanggar, maka keputusan terakhir akan berada pada instansi pemerintah pusat terkait.
Chen Wei-jen menyebutkan guna dapat tercapai satu kesepahaman antara pemerintah pusat dengan setiap kebijaksaan yang akan diambil oleh pemerintah daerah, maka pihak Kemendagri pada hari Rabu tanggal 27 Mei mendatangan menggelar rapat diskusi bersama dengan semua pemerintah daerah terkait hukum dan batasan undang-undang otonomisasi daerah.
Chen Wei-jen mengatakan, 《外:150520-02陳威仁(男)21"》: Agar ada kesepakatan yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, dalam menentukan Peraturan Daerah maka Kementerian Dalam Negeri tanggal 27 bulan ini (Mei) mengundang kementerian terkait dan pemerintah daerah dan kota untuk membahas hal terkait peraturan daerah.
Chen Wei-jen menegaskan bahwa pihak Kemendagri merupakan milik dari semua pihak. Sehingga dalam Kemendagri tidak akan memiliki sikap membatasi setiap kebijaksaan yang akan diambil oleh pemerintah daerah.