History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Program Perubahan Susunan Tata Kota Mengalami Perubahan

  • 17 April, 2014
  • Editor
Program Perubahan Susunan Tata Kota Mengalami Perubahan
Wakil walikota Taipei, Zhang Jin-e

   (Taiwan, ROC) - Dalam sidang Yuan Judisial pada bulan April tahun lalu mengumumkan bahwa ada sebagian peraturan baru yang berhubungan dengan susunan tata kota melanggar Undang-Undang Dasar Negara. Dewan urusan dalam negeri Yuan Legislatif sendiri selama 2 hari berturut-turut melakukan penelitian dan pembahasan terhadap rancangan perubahan yang terdiri dari 24 versi.

   Wakil walikota Taipei, Zhang Jin-e pada hari Kamis tanggal 17 April dalam rapat Yuan Eksekutif menjelaskan bahwa saat ini sangat sulit untuk menjalankan perbaikan peraturan takkala peraturan terkait dinyatakan tidak berlaku. Tetapi saat ini terdapat lebih dari 400 program perbaikan susunan tata kota yang tengah dijalankan. Zhang mengkhawatirkan bahwa hal tersebut dapat menimbulkan pukulan yang keras terhadap pembangunan yang tengah dijalankan, selain itu juga mengkhawatirkan akan dampak terhadap program yang telah berjalan hingga setengah, kemudian harus menyesuaikan diri kembali dengan peraturan yang baru.

   Perdana Menteri Jiang Yu-hwa dalam rapat menyebutkan bahwa Kementrian Dalam negeri akan berusaha melakukan komunikasi dengan Yuan Legislatif dalam hal perbaikan peraturan yang ada, dan akan mempertimbangkan cara penyelesaian dalam era transisi seperti saat ini.

   Juru bicara Yuan Eksekutif, Sun Lih-chyun mengatakan, “Walaupun perbaikan peraturan termasuk dalam tahapan Yuan Legislatif, dan pihak Yuan Eksekutif tidak dapat mengontrolnya, tetapi akan meminta pihak Kementrian Dalam Negeri untuk melakukan perembukkan dengan dewan terkait di Yuan Legislatif agar perbaikan perturan dapat segera tercapai. Jika pertauran tidak sempat dilakukan perbaikan, maka diharapkan usai rapat, Kementrian Dalam Negeri dapat melakukan pembahasan dengan berbagai instansi terkait untuk melakukan penyesuaian. Sehingga sebelum masa berlaku peraturan tiba, dapat menggunakan jalur penyesuaian yang lebih mendetail sehingga peraturan dapat berjalan secara berkesinambungan.”

   Demi menghadapi masalah berakhirnya masa berlaku peraturan susunan tata kota karena dinilai melanggar Undang-Undang Dasar Negara, Biro Penataan dan Konstruksi atau CPAMI, beberapa hari sebelumnya menjelaskan jika Yuan Legislatif tidak dapat memberikan persetujuan rancangan perbaikan peraturan susunan tata kota sebelum tanggal 26 April, maka CPAMI akan meminta pihak pemohon pengajuan restrukturasi tata kota untuk menaikkan prosentase persetujuan dari 1/10 menjadi 5/10, agar dapat sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara.

Komentar

Terbarumore