History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Diminta Presiden, BPK Periksa Dana Kampanye Penyelenggara Negara

  • 17 April, 2014
  • Editor
Diminta Presiden, BPK Periksa Dana Kampanye Penyelenggara Negara

   Jakarta (ANTARA/RTI) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo mengaku pihaknya sudah menerima permintaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, untuk melakukan pemeriksaan dan audit anggaran dana kampanye para penyelenggara negara yang melakukan kampanye pemilu pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 9 April lalu.

   “Ada permintaan dari Presiden melalui Pak Sudi, Mensesneg, untuk mengaudit seluruh penyelenggara negara yang ikut pemilu, apakah dia menggunakan fasilitas negara. BPK sedang menginventarisir dan langsung nanti mengadakan pemeriksaan," kata Hadi Poernomo kepada wartawan seusai menyerahkan buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2013, di Kantor Presiden, Kamis (19/4) siang.

   Permintaan tersebut, jelas Hadi, sedang diperiksa, diteliti. Ia menyebutkan, semua penyelenggara negara yang ikut pemilu masih diteliti, dan sampai saat ini penelitian itu masih belum rampung.

   Ketua BPK itu tidak bisa memastikan kapan audit tersebut rampung. Dia meminta waktu semua pihak untuk bersabar.

   Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Hadi Poernomo bersama jajaran pimpinan BPK bertemu Presiden SBY di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/4) siang, untuk  menyerahkan ikhtisar hasil pemeriksaan BPK Semester II (HPS II) Tahun 2013.

   Menurut Hadi Purnomo, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 662 obyek pemeriksaan, terdiri atas audit 117 laporan keuangan, 158 laporan kinerja, dan 387 pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dari laporan tersebut tercatat ada 10.996 kasus dengan kerugian negara senilai Rp 13,96 triliun.

   Temuan itu antara lain ketidakpatuhan ini dapat merugikan, berpotensi merugikan, dan mengurangi penerimaan keuangan negara. "Senilai Rp 9,24 triliun. Yang meliputi kerugian sebayak 1.840 kasus senilai Rp 1,78 triliun, potensi kerugian sebanyak 586 kasus senilai Rp 4,83 triliun, dan kekurangan penerimaan sebanyak 1.026 kasus senilai Rp2,63 triliun," ujar Hadi Poernomo.

   Jika dihitung sejak tahun 2009 hingga 2013, menurut Hadi Purnomo, BPK telah menyampaikan sebanyak 212.750 temuan kepada pemerintah dengan nilai Rp 81,49 triliun. Adapun total dana yang berhasil diselamatkan atau dikembalikan ke negara sejak 2009-2013 adalah sebesar Rp 37,04 triliun.

Komentar

Terbarumore