Dalam rapat yang digelar partai berkuasa, Partai Kuo Min Tang tanggal 16, wakil menteri urusan Daratan Tiongkok, Wu Mei-hung melaporkan “Isi utama undang-undang pengawasan perjanjian antar selat dan analisa rancangan undang-undang terkait”. Setelah mendengarkan laporan, ketua partai KMT, Ma Ying-jeou dihadapan para komite yang hadir mendeskripsikan sengketa dan proses penyelesaian perjanjian perdagangan jasa yang muncul belakangan ini, dan sekali lagi menekankan pentingnya perjanjian perdagangan jasa ini.
Presiden Ma menegaskan, jika mekanisme pengawasan pengawasan perjanjian lintas-selat yang ada harus diperkuat dengan konsensus, tentu dapat mengarah pada cara kerja ini, yang paling penting adalah harus rasional, konstitusional, tidak bisa mengunakan pemikiran 2 negara sebagai dasar, tidak seharusnya kekuasaan legislatif mengantikan kekuasaan eksekutif, apalagi berlawanan arah, jika demikian dikedepannya tidak hanya tidak dapat dilaksanakan, tapi juga dapat mengagalkan peraturan“perjanjian antar selat Taiwan”, ini dapat mengakibatkan kemunduran hubungan antar selat Taiwan.
Presiden Ma Ying-jeou mengatakan:tetapi untuk perjanjian yang telah ditandatangani dapat ditinjau kembali, ada bagian yang dapat diubah, pada dasarnya, ini merupakan perkerjaan yang setiap tahunnya dikerjakan oleh kementerian urusan Daratan Tiongkok, SEF, kita berharap memperkuat aspek ini, untuk itu saya rasa semua ini dapat dimasukan dalam pengawasan, tetapi jangan langsung mematikan jalan ini, nanti apapun tidak dapat dilakukan. Untuk itu jika menjadikan hubungan lintas selat sebagai krisis yang tidak ada batasannya, apapun tidak dapat dilakukan, setiap barang pasti ada masalahnya.
Kepala negara menekankan, posisi pemerintah adalah berharap peraturan pengawasan dapat segera dilakuan peninjauan, agar selanjutnya perjanjian antar selat yang telah ditandatangani dapat dimasukkan ke legislatif dan kongress dapat meninjaunya, tetapi semua ini harus secara rasional baru dapat dilaksanakan.