(Taiwan-ROC) Terkait dengan kapal nelayan berbendara Taiwan“Sheng Feng No. 12”yang ditahan oleh pihak pemerintah Philipina, Kementerian Luar Negeri (MOFA) hari ini (8 Mei) pagi menyampaikan, pada tahap pemeriksaan awal memang dipastikan “Sheng Feng No. 12”memasuki wilayah perairan Philipina, kedua belah pihak tengah mengklarikasi kejadian sebenarnya, berharap kapal dan awak kapal dapat secepatnya dipulangkan ke Taiwan. Kepala Urusan Asia Pasifik, MOFA, Elliott Charng (常以立) menegaskan, kasus ini berbeda dengan kasus “Guang Da Xing 28”, berharap dunia luar tidak mencampuradukkan masalah.
Kepala Urusan Asia Pasifik, MOFA, Elliott Charng (常以立) menegaskan, kasus ini terjadi pada titik 21,3 lintang utara dan 122,2 bujur timur; Juru Bicara MOFA, Gao An menambahkan, pada langkah awal telah dipastikan kalau “Sheng Feng No. 12”telah memasuki wilayah perairan Philipina. Gao An mengatakan : Berdasarkan data laporan dan pemeriksaan awal dari biro perikanan, kapal ini telah memasuki wilayah perairan Philipina.”
Terkait “Sheng Feng No. 12” tidak memiliki ijin masuk ke wilayah perairan Philipina, Elliott Chang mengemukakan, harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut baru dapat menjelaskan hal ini. Elliott Chang mengatakan : untuk hal ini harus berdasarkan pemeriksaan, bukti di atas kapal dan catatan terkait lainnya, untuk itu orang yang professional yang melakukan pemeriksaan ; kami berharap dalam waktu beberapa hari ini sudah dapat mengklarifikasi masalah, dan pihak Philipina dapat secepatnya melepas kapal dan awak kapal pulang.”
Departemen Perikanan, Dewan Pertanian, hari ini membeberkan, kemarin telah menerima pemberitahuan dari pihak Coast Guard, kapal Sheng Feng no 12 (CT3-4427) telah ditahan oleh pihak berwenang Philipina, saat ini awak kapal telah diboyong ke pulau Basco, semua dalam keadaan selamat.
Departeman Perikanan mengatakan, tanggal 7 Mei sekitar pukul 6 pagi menerima pemberitahuan dari pusat komando pemantauan coast guard, Patroli Keamanan Kapal, Penghu melaporkan kapal ikan “Sheng Feng no.12” pada posisi wilayah perairan resmi Philipina yaitu sekitar 6 mill laut tenggara pulau Jami ditahan oleh pihak Philipina, pihak berwenang telah menghubungi kantor perwakilan ROC untuk Philipina dan pihak Philipina akan melakukan pemeriksaan untuk mendalami masalah terkait.
Pada hari yang sama, kantor perwakilan ROC untuk Philipina pukul 1 sore melaporkan bahwa kapal Sheng Feng no12 telah ditahan pihak Philipina dan saat itu awak kapal dengan selamat diboyong ke pelabuhan pulau Basco. Pihak terkait juga menambahkan, kapal ikan Sheng Feng no 12 berbobobt 36,13 ton, dengan panjang 19,56 meter pada tanggal 6 Mei pukul 9.25 bertolak dari pelabuhan Tong Kang, Taiwan, di atas kapal ada 2 orang berkewarganegaraan Taiwan dan 4 lainnya berkewarganegaran asing.