(RTI/ANTARA) - Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengakui pembatalan eksekusi mati terhadap Mary Jane Fiesta Veloso karena adanya permintaan dari Presiden Filipina.
Dia menjelaskan pelaku perdagangan manusia di negara itu telah menyerahkan diri, sedangkan Mary Jane sebagai korban mereka.
Pelaksanaan eksekusi mati terhadap delapan terpidana mati lainnya, telah dilaksanakan pada pukul 00.25 WIB di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Delapan terpidana itu adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia), Martin Anderson (Ghana), Raheem Agbaje (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil), serta Sylvester Obiekwe Nwolise dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).