(RTI/ANTARA) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjamin turunnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2015 tidak menurunkan kualitas pelayanan, bahkan pelayanan yang diberikan kepada jamaah haji akan mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.
Sesuai kerja bersama dengan Komisi VIII DPR, beberapa waktu lalu ditetapkan BPIH tahun 2015 sebesar 2.717 dolar AS/jamaah. Biaya itu turun 502 dolar AS dibanding biaya sebelumnya yang ditetapkan pemerintah sebesar 3.219 dolar AS per jamaah.
Sebagai contoh, calon jemaah gelombang 1-2 akan lebih efisien karena mereka langsung diberangkatkan ke Madinah. Mulai tahun ini juga ada pemberian makan di Makkah selama 15 hari. Kemudian untuk pemondokan dan hotel juga lebih terkonsentrasi. Kalau dulu ada di 12 titik sekarang jadi 6 titik.
Mengenai waktu pelunasan bagi calon jamaah haji yang berangkat tahun ini, menurut Menag, Kemenag masih menunggu Peraturan Presiden tentang BPIH 2015.
Menag menambahkan, penetapan BPIH setiap tahun dengan mata uang dolar, tidak dengan mata uang rupiah. “BPIH selalu ditetapkan dengan dolar,” katanya seperti dikutip kemenag.go.id.