(RTI/ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap laporan keuangan daerah pada 2015 menjadi lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Kemendagri telah menginstruksikan kepada seluruh gubernur untuk membuat peta dimana saja daerah yang melakukan kesalahan atau tidak mempertanggungjawabkan keuangan daerahnya dengan baik.
Oleh karena itu, Mendagri berharap setiap kepala daerah dapat mengendalikan anggaran daerah apalagi menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak.
Pada 2014 ditemukan hanya 36 persen dari 542 provinsi, kabupaten dan kota yang dapat mempertanggungjawabkan laporan keuangan daerah masing-masing.
Mendagri menengarai hal itu disebabkan oleh banyaknya kebijakan di daerah yang menimbulkan potensi korupsi.
Menurut dia, empat area kebijakan daerah yang rawan korupsi adalah terkait perencanaan anggaran, pajak dan retribusi, dana hibah dan bantuan sosial serta mekanisme perjalanan dinas.