History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Kasus RCA, Menaker Chen : Tunjangan Diberikan Sesuai Dengan Keputusan Pengadilan

  • 22 April, 2015
  • Editor
Kasus RCA, Menaker Chen : Tunjangan Diberikan Sesuai Dengan Keputusan Pengadilan
Menaker Chen : Tunjangan Diberikan Sesuai Dengan Keputusan Pengadilan

(Taiwan, ROC) – Kasus penuntutan polusi wilayah pabrik RCA, Amerika Serikat yang sudah berlarut-larut lebih dari 1 dekade, pengadilan wilayah Taipei memutuskan bahwa ada 4 jenis pelarut organik korsinogenik berhubungan dengan pegawai yang meninggal karena kanker, 5 perusahaan termasuk Grup General Elektronik harus membayar ganti rugi kepada 445 mantan pegawai total 560 juta dolar Taiwan.

Rabu ini (22) Menteri Luar Negeri Chen Hsiung-wen (陳雄文) saat ditanya di komite kesejahteraan sosial dan lingkungan kesehatan, Yuan Legislatif menyampaikan, 17 tahun yang lalu tidak ada keputusan pengadilan yang menyatakan adanya hubungan kematian karena sakit pegawai dengan bahan kimia yang digunakan oleh pabrik, sekarang pengadilan memutuskan, penyakit yang dihidap pegawai RCA berhubungan dengan pekerjaan, oleh karena itu Kemenaker akan memberikan tunjangan tambahan, untuk yang tidak sakit, akan terus dimonitor.
  

Menaker Chen menyampaikan : Pada prinsipnya kami akan merujuk kepada keputusan pengadilan, untuk yang meninggal, apabila pernah mendapatkan tunjangan kematian atau apabila saat itu diberikan dengan tunjangan asuransi tenaga kerja biasa, sekarang kami akan menambahkan tunjangan karena kecelakaan kerja, untuk tidak sakit, kami akan terus melakukan monitoring, untuk hal ini kami akan terus melakukan perawatan.

Selain itu, menanggapi permintaan organisasi buruh bahwa kenaikan gaji pokok menggantikan kebijakan“4 cara menaikan gaji”, Menteri menyampaikan, pada prisipnya gaji pokok adalah untuk melindungi buruh lemah, “4 cara kenaikan gaji” adalah ditujukan kepada buruh umum, fungsi dan kondisinya pun berbeda, ditambah lagi rencana undang-undang ini bukan diusung oleh Kemnaker, Ia juga menyampaikan, Kemnaker akan mempertimbangkan apakah perlu dilakukan penyesuaian gaji pokok di setiap tahun pada kuartal ke-3.

Komentar

Terbarumore