Majelis Rendah Italia meluluskan suatu perundang-undangan pada hari Rabu (15/4) yang bertujuan mengelak pemungutan pajak ganda dengan Taiwan.
Ini adalah pertama kali parlemen Italia meluluskan suatu legislasi yang bersangkutan dengan perkembangan hubungannya dengan Taiwan.
Rancangan undang-undang yang sudah dibicarakan cukup lama ini meraih dukungan penuh dari Partai Demokratik, partai politik bercondong tengah-kiri yang menduduki kursi mayoritas dalam Majelis Rendah, dan juga dari sejumlah partai oposisi dengan program politik bercondong tengah-kanan.
Representatif Taiwan untuk Italia Stanley Kao Shuo-tai (高碩泰) mengatakan, sehubungan dengan terus naiknya perdagangan bilateral antara Taiwan dan Italia dalam beberapa tahun terakhir, pengusaha industri kecil dan menengah dari kedua pihak sangat mengantisipasi diluluskannya perundang-undangan bersangkutan untuk mengelak pemungutan pajak ganda.
Kao yakin legislasi undang-undang tersebut akan menjadi tenaga pendorong baru bagi pertumbuhan hubungan bilateral Taiwan-Italia.
Statistik resmi menunjukkan, Italia adalah mitra-dagang terbesar keempat bagi Taiwan untuk daerah Eropa. Nilai perdagangan bilateral untuk 2014 mencapai USD4,12 milyar, dimana Italia menikmati surplus perdagangan berjumlah USD320 juta.