(Taiwan, ROC) – Badan pengawas makanan dan obat atau FDA, terus menindaklanjuti kasus produk makanan bermasalah asal Jepang. Berdasarkan pendataan, dinas kesehatan kota Taipei kembali mendapati 1 jenis produk makanan bermasalah yakni, coklat puding merek Kabaya yang diimpor oleh perusahaan Ong Sieng Trading. Pada label produk tersebut menerangkan lokasi produksi di Kangshan, namun sebenarnya diproduksi di Ibaraki, kawasan larangan impor. Dinas kesehatan meminta agar produk diturunkan dari rak penjualan. Hingga saat ini, semua produk yang dicurigai akan diperiksa, sebanyak 333 jenis produk diperiksa dan tidak terdeteksi adanya radiasi.
FDA pada hari Kamis tanggal 26 Maret, mendata semua produk yang diwajibkan turun dari rak penjualan, semula terdapat 292 jenis direvisi menjadi 286 jenis. Wakil direktur FDA kawasan Taipei, Wang Der-Yuan menjelaskan, dikarenakan jenis produk, kode pabrik cukup kompleks, diantaranya terdapat 7 jenis barang bukan dari kawasan musibah nuklir, maka dihapus dari daftar.
Wang Der-yuan mengatakan, instansi kesehatan masih meneruskan memeriksa importir dari berbagai tempat, hingga saat ini telah terlacak 13 perusahaan importir yang dicurigai bermasalah.
Wang Der-yuan mengatakan, “Kami ingin melindungi masyarakat, menjaga keamanan pangan, kami pasti mengambil cara tegas dalam penanganan, jika dari pengusaha merasa ragu dan bermasalah, merka dapat meminta perusahaan produksi untuk memberikan keterangan kawasan produksi, setelah kami mendapat keterangan lokasi produksi, akan kami sampaikan melalui kemenlu untuk mengeceknya, perlu dicek ulang agar tidak ada kesalahan, kami baru dapat percaya.”
Pemeriksaan FDA kali ini melalui kode barang pabrik untuk mendeteksi lokasi produksi, masyarakat luar mencurigai sebanyak 5 kawasan larangan impor Jepang seperti Fukushima, Ibaraki Tochigi, Gunma dan Chiba telah mengimpor produknya selama 4 tahun dan FDA baru saja mengetahui, bukanlah ini termasuk kelalaian. Wang Der-yuan mengatakan, di masa lalu dalam pemeriksaan hanya melihat label bahasa mandarin dan tidak melakukan perbandingan apakah memenuhi standar aturan; mengenai kode pabrik khusus, pihak kami pernah mempertanyakan kepada asosiasi pertukaran Jepang, namun tidak direspon, maka FDA bergerak sendiri mengumpulkan data terkait dan melakukan klarifikasi. FDA menekankan, bagi pengusaha yang mendatangkan produk dari kawasan larangan impor Jepang, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum dengan sanksi antara 30 ribu hingga 3 juta dolar Taiwan.