(Taiwan-ROC) – Badan Administrasi Makanan dan Obat atau FDA pada tanggal 16 Maret yang lalu, saat melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang mengandung bahan kimia, menemukan salah seorang pengusaha di Kaoshiung yang bermarga Phan, membeli bahan kimia jenis industri yakni Ammonium Bicarbonate dan Ammonium Alumunium Sulfate, dari perusahaan Da Shin di Pintung. Kedua bahan kimiaa industri tersebut didapatkan dipergunakan untuk mencuci dan merendam rumput laut. Hal ini berkemungkinan membahayakan kesehatan manusia.
Setelah kasus ini diselidiki lebih lanjut ditemukan adanya tindakan yang sama yang dilakukan oleh perusahaan makanan rumput laut, khususnya yang berada di kawasan Taichung dan Pintung. Dari pengusaha Phan diperoleh informasi bahwa hampir semua perusahaan makanan jenis rumput laut, melakukan tindakan yang sama.
Ketua FDA, Jiang Yu-mei(姜郁美) pada hari Selasa tanggal 24 Maret menjelaskan bahwa instasni kesehatan sebelumnya juga pernah menemukan kasus rumput laut bermasalah yang serupa di kawasan Wanhua, Taipei. Karena tindakan yang dilakukan oleh para pengusaha tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun, maka untuk memastikan keamanan produk makanan rumput laut, maka pihak FDA telah menginstruksikan instansi berwenang untuk segera melakukan razia secara total.
Jiang Yu-mei mengatakan: “Berkaitan dengan apakah pengusaha lain juga menggunakan bahan kimia yang diijinkan ataupun yang dilarang ke dalam proses pembuatan makanan, maka kami telah meminta kepada semua departemen kesehatan terkait untuk segera melakukan razia. Berkenaan dengan perusahaan produk makanan rumput laut, khususnya perusahaan yang berskala besar, akan dirazia dan diperkirakan hasil laporan terkait dapat diselesaikan dalam pekan ini.”
FDA menjelaskan bahwa saat ini telah diketahui perusahaan Sheng Hwa di Taichung, 3 tahun silam pernah membeli bahan kimia jenis Ammonium Bicarbonate. Dalam kurun waktu 3 tahun tersebut, diperkirakan telah menghasilkan lebih dari 10 ribu kilogram produk makanan rumput laut, dan telah beredar di pasar kawasan Taichung dan Fengyuan. Pada bulan Januari 2015, instansi bahan kimia jenis industri juga telah mengumumkan larangan penggunaan bahan terkait dalam produk makanan konsumen. Karena makanan rumput laut hanya memiliki masa kadaluarsa selama 2 hari, dipastikan tidak dapat melakukan penarikan produk dari pasaran. Sehubungan dengan perusahaan yang melanggar peraturan, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan yang lebih mendetail.