(Taiwan-ROC) Mahkamah Agung Filipina menyetujui pengajuan dari penjaga pantai, dimana nantinya kasus Guang Da Hsin akan dipindahkan dari tangan pengadilan wilayah utara Filipina ke Manila untuk memudahkan proses pengadilan kedua belah pihak.
Mahkamah Agung tanggal 12 Maret petang mengumumkan keputusan, semua bukti dan segala sesutau terkait kasus Guang Da Hsin dari pengadilan di provinsi Batanes dan Basco akan dipindahkan ke pengadilan Manila, dan akan segera diproses, serta keputusan berada di tangan hakim yang bertanggung jawab.
Kasus penembakan kapal Guang Da Hsin no 28 yang dilakukan polisi patroli penjagaan pantai Filipina di perairan tumpang tindih Filipina dan Taiwan, tanggal 9 Mei 2013 yang menewaskan Hung Shi-cheng, 8 orang petugas patroli berkewarganegaraan Filipina dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan, 2 diantaranya dikenakan sanksi tambahan karena memberikan laporan palsu peluru.
Terkait dengan bagian kasus pembunuhan, berdasarkan prinsip yurisdiksi tempat pidana, untuk itu jaksa kota Basco yang mengajukan tuntutan. Mempertimbangkan kemudahan dan keamanan jalannya proses pengadilan, pada bulan April tahun lalu, pihak MA meminta untuk memindahkan kasus dari Basco ke Manila.
Dalam keputusan MA juga mengungkit, selain itu, pihak setempat juga harus mengatur saksi dari Taiwan dan Indonesia untuk hadir dalam sidang pengadilan, yang mana biayanya akan ditanggung oleh pemerintah Filipina, karena kasus ini merupakan kasus sensitive yang mungkin dapat mempengaruhi hubngan Taiwan dan Filipina.
Basco yang terletak di wilayah paling utara Filipina, berjarak sekitar 860 km dari Manila, setiap pekannya hanya ada beberapa penerbangan ke sana, sehingga untuk transportasi tidaklah leluasa.
Kasus Guang Da Hsin yang tanggani oleh pengadilan Basco yang sudah berjalan beberapa kali, dimana sebelumnya anak korban, Hung Yu-tze, pihak medis dan pegawai kantor perwakilan ROC untuk Filipina sempat bolak-balik untuk mengikuti sidang, untuk sidang berikutnya diperkirakan tanggal 23 April pihak medis dan forensik akan tampil memberikan saksi.